Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons Warga Soal Wacana PPN Naik 12 Persen untuk Barang Mewah

Respons Warga Soal Wacana PPN Naik 12 Persen untuk Barang Mewah

Jakarta, Beritasatu.com – Wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dipastikan terjadi mulai tahun depan. Presiden Prabowo Subianto menuturkan kenaikan PPN jadi 12 persen selektif untuk barang mewah saja.

Terkait hal ini, Beritasatu.com mencatat sejumlah warga yang memberikan respons. Salah satunya adalah Agus yang setuju adanya kenaikan PPN 12 persen ini apabila ditujukan untuk barang-barang mewah saja.

“Saya sih setuju bahwasannya kalau untuk pajak PPN 12 persen kan tinggi ya, lebih baik dikenakan untuk barang-barang mewah. Terutama untuk orang-orang yang lebih menengah ke atas dibanding kita menengah ke bawah,” kata Agus di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Ia menambahkan, untuk bahan pokok sehari-hari diharapkan tidak ada kenaikan PPN jadi 12 persen. Hal ini karena saat ini harganya yang saat ini sudah dirasa tinggi.

“Untuk barang pokok itu kadang dengan belum naik pajaknya aja sudah tinggi banget ya, apalagi nanti misalkan dinaikin. Maka, lebih baik kenaikan PPN jadi 12 persen itu untuk barang-barang mewah untuk yang bahan-bahan pokok sehari-hari mending tidak usah,” kata Agus.

Ditemui secara terpisah, Intan, mengatakan bahwa dirinya cukup mengikuti perkembangan dari wacana kenaikan PPN 12 persen. Ketika mengetahui bahwa kenaikan ini ditujukan untuk barang mewah, dirinya pun tidak masalah, asalkan penerapannya benar.

“Sebenarnya dari awal informasi bakal beneran naik PPN jadi 12 persen untuk semua produk, sekarang berubah katanya untuk barang-barang mewah. Semoga sih emang beneran untuk barang-barang mewah saja nantinya. Semoga enggak bahan-bahan pokok agar enggak ikut naik juga,” harap Intan.

Lain halnya dengan Viska, meski nantinya kenaikan PPN jadi 12 persen diberlakukan untuk barang mewah. Ia mengatakan bahwa lebih baik tidak ada kenaikan tersebut.

“Karena barang-barang emang udah mahal juga, jadi kayaknya kalau untuk kenaikan PPN juga memberatkan ya, apalagi gaji kita UMR UMR aja ini, karena enggak terlalu besar. Jadi untuk kebutuhan sehari-hari kita juga sulit. Walaupun untuk barang mewah sebenarnya enggak usah ya, kalau menurut aku iya gitu,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persen diterapkan mulai 2025 akan diberlakukan secara selektif. PPN 12 persen ini hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah, sedangkan kebutuhan masyarakat umum akan tetap mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah.