Respons Ridwan Kamil Soal Somasi dari Lisa Mariana

Respons Ridwan Kamil Soal Somasi dari Lisa Mariana

Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil (RK) memberikan jawaban terkait adanya surat somasi dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana (LM) yang mengaku memiliki anak dari suami Atalia Praratya tersebut.

“Kami sudah menerima surat somasi dari Ibu LM tetapi kami belum melihat isinya seperti apa,” jelas pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dikutip dari channel YouTube, Minggu (13/4/2025).

Muslim Jaya menyebut, belum bisa berbicara banyak terkait surat somasi yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.

“Tentu, akan kita mempelajari terlebih dahulu surat somasinya. Ya memang kita menerima surat somasi,” lanjutnya.

Ia tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Lisa Mariana untuk memperjuangkan status anaknya melalui surat somasi.

“Kami menghormati surat somasi tersebut, karena ini menjadi bagian dari proses hukum yang harus kami lalui dan kita tidak bisa melarang siapa pun berhak mengirim surat somasi. Sekali lagi, kami belum melihat isi somasinya,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan surat somasi kepada Ridwan Kamil yang tidak mau mengakui anak dari hasil hubungan intim bersamanya.

“Per hari ini tanggal 11 Maret 2025, kami tim kuasa hukum dari klien kami, Lisa sudah mengirimkan surat somasi kepada Bapak Ridwan Kamil,” jelas Markus Kurniawan Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025).

Markus Kurniawan menyebut, surat somasi yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil bertujuan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah di antara keduanya.

“Kita menyambut baik statement dari pihak RK dan kuasa hukumnya, kami sudah mengundang kapan dan di mana, agar berita simpang siur bisa menjadi tegas,” tuturnya.

“Itu somasi yang muatan di dalamnya untuk bertemu, per hari ini sudah sampai, dan diterima baik. Kita belum bisa membuka tanggal pertemuannya ke media,” tutup Lisa Mariana yang mengirimkan surat somasi kepada Ridwan Kamil.