TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) ESDM hari ini, Senin (10/2/2025).
“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya dalam keterangan tertulis, Senin.
Chrisnawan Anditya enggan menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung tersebut terkait hal apa.
Namun, dia memastikan, penggeledahan tersebut dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen.
“Kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” jelas dia.
Selain itu, Chrisnawan Anditya menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2/2025).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pun membenarkan hal tersebut.
“Infonya begitu sekarang sedang berlangsung,” kata Harli saat dikonfirmasi.
Kendati demikian Harli belum menjelaskan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut. Dia juga menolak menjelaskan, perkara apa yang saat ini sedang ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut.
“Itu saya juga belum ada info (soal kasus apa), yang terinfo tadi disana ada penggeledahan, ” pungkasnya.
