Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons BPJS soal Viral Harvey Moeis-Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran

Respons BPJS soal Viral Harvey Moeis-Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran

Jakarta, CNN Indonesia

Kabar pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi diduga menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan viral di media sosial.

Dalam sebuah unggahan foto di platform X, nama Sandra Dewi dan suaminya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Tertulis pula keduanya berstatus peserta PBI (APBD).

Menanggapi kabar viral itu, BPJS Kesehatan membenarkan Sandra Dewi dan Harvey Moeis masuk dalam kelompok PBI APBD.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan pasangan pengusaha dan artis itu masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Menurut Rizzky, PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen peserta tersebut.

“Hasil pengecekan data, nama ybs masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD,” ujar Rizzky kepada detikcom, Minggu (29/12).

Rizzky mengatakan Harvey dan Sandra masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Benar oleh Pemda,” imbuhnya.

Rizzky menyebut peserta PBPU Pemda adalah kelompok peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh pemda. Selain itu, iurannya juga ditanggung oleh pemda dengan hak kelas rawat 3.

Persyaratannya untuk menjadi penerima bantuan iuran pemda, imbuh Rizzky, tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu. Seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas rawat 3 juga bisa ditanggung.

“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

(pta)