Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Respons 5 Kampus soal Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, UNY dan Unair Sambut Baik – Halaman all

Respons 5 Kampus soal Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, UNY dan Unair Sambut Baik – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Lima perguruan tinggi (PT) ternama di Indonesia buka suara soal wacana kampus memperoleh izin untuk mengelola tambang.

Usulan itu muncul dalam rapat pleno penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang mineral dan batubara (minerba) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, lima kampus yang telah buka suara adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Lalu, bagaimana respons dari lima kampus tersebt soal usulan PT bisa mengelola tambang?

UGM Belum Bahas

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menuturkan pihaknya belum memperoleh informasi soal usulan PT bisa mengelola tambang.

Selain itu, pihaknya juga belum membahas lebih lanjut terkait usulan tersebut.

“Kita itu belum dapat informasi itu dan kita belum bahas sama sekali. Jadi bukannya UGM itu menolak atau menerima.”

“Belum, belum ada sama sekali diskusi itu,” katanya pada Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Andi menegaskan untuk memutuskan bahwa UGM menerima atau menolak usulan tersebut, maka akan diputuskan lewat rapat Majelis Wali Amanat (MWA).

Dia mengungkapkan MWA perlu dilibatkan karena usulan PT bisa mengelola tambang merupakan keputusan besar.

Kata dia, tidak hanya rektor yang berhak untuk memutuskan apakah UGM menerima atau menolak izin tambang kepada kampus.

“Kita tidak bisa hanya dari rektor saja, itu harus MWA karena itu kebijakan besar. Jadi memang tidak mungkin rektor memutuskan sendiri hal itu karena akan melibatkan UGM secara keseluruhan dan pembagian kewenangan itu kan ada di MWA,” katanya.

UNY Siap Terima jika Diperintah

Rektor UNY, Sumaryanto, mengatakan kampus yang dipimpinnya siap melaksanakan perintah jika dimnta terlibat dalam pengelolaan tambang.

Dia mengatakan perintah tersebut diterima demi kemaslahatan umat.

“UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau “didhawuhi” (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat,” ujar Sumaryanto kepada Tribunnews.com, Jumat (24/1/2025).

Kendati mengaku siap, Sumaryanto menegaskan pihaknya masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan PT bisa mengelola tambang resmi menjadi kebijakan dan tertuang dalam UU Minerba.

Tentang peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan UNY memiliki multifakultas sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, biologi, hingga fisika.

“Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten (ada),” tuturnya.

Unair Sambut Baik

Senada dengan UNY, Unair pun menyambut baik wacana PT bisa mengelola tambang.

“Kalau kemudian niatan baik ini direalisasikan, tentu dengan berbagai macam syarat, kami juga akan menyambut dengan baik,” kata Rektor Unair, Mohammad Nasih, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Nasih menuturkan bisnis di dunia tambang bukanlah hal yang mudah. Karena itu, jika kampus benar-benar diminta untuk mengelolanya, dapat dipastikan pada awal pengelolaan belum dapat memperoleh untung.

“Tidak ada bisnis yang langsung tiba-tiba untung, pasti tidak ada. Paling tidak, diperlukan 3-4 tahun baru untung. Itu pun kalau kondisinya dalam tanda kutip ya, kandungan tambang dan lain-lainnya itu masih normal,” papar dia.

Nasih menuturkan jika kampus bisa mengurus pertambangan, lokasinya seharusnya adalah bekas atau pernah dikelola oleh pendahulunya.

Dia mengungkapkan hal itu berkaca dari izin konsesi yang diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Nasih menilai hal tersebut harus menjadi perhatian di mana hasil pertambangan serta urusan konservasi yang harus ditanggung kampus ketika memang diberi izin mengelola tambang.

Namun, dia menegaskan, jika memang kebijakan ini memberikan manfaat seperti meringankan biaya PTN, maka dipastikan akan disambut baik.

“Tinggal kemudian hitung-hitungannya nanti nyucuk (sepadan) atau tidak. Kalau nggak nyucuk ya mohon maaf, tapi kalau masih nyucuk ya tentu perguruan tinggi akan dengan senang hati bisa menerima kesempatan yang sangat baik ini,” papar dia.

UII Tolak Kampus Peroleh Izin Tambang, Pertanyakan Pihak yang Terima

Aktivitas tambang batu bara. (dok.)

Berbeda dengan UNY dan Unair, Rektor UII, Fathul Wahid, justru mempertanyakan kampus yang mendukung dengan wacana PT bisa mengelola tambang.

Dia mengaku tidak paham dengan pola pikir kampus yang mendukung tersebut. Padahal, menurutnya, perlu modal besar jika memang kampus diizinkan untuk mengeloa tambang.

“Jika kita ikuti logika para pendukung, dari informasi yang saya dapat, investasi usaha pertambangan sangat tinggi.”

“Kampus dapat uang dari mana? Dana pendidikan ketika digunakan untuk usaha non-pemerintah itu implikasinya loh, termasuk di sisi perpajakan,” ujar Fathul, Sabtu (25/1/2025).

Fathul menganggap izin pemberian tambang ke kampus demi memperingan pembiayaan adalah usulan tidak masuk akal.

Dia lantas mempertanyakan kepada kampus-kampus yang sudah menjalankan berbagai usaha, apakah sudah berdampak terhadap penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pakai saja logika serupa untuk usaha pertambangan. Kalau memang sudah ada penurunan UKT di kampus tersebut, berarti saya yang ketinggalan kereta,” ujar Fathul.

Dia pun menegaskan kampus yang dipimpinnya menolak usulan kampus bisa mengelola tambang.

“Saya masih belum percaya dengan yang mengatakan jika kampus mengelola usaha pertambahan dan uang kuliah semakin murah. Jangan-jangan yang tambah kaya justru para elite dan pemilik kampusnya,” katanya.

UAJY Bingung Cara Penunjukkan Kampus yang Boleh Kelola Tambang

Sementara, Rektor UAJY, Gregorius Sri Nurhartanto, mengaku bingung dan khawatir terkait usulan kampus yang diperbolehkan mengelola tambang.

Ada beberapa hal yang melatari kebingungan Nurhartanto seperti pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan kampus mana yang berhak mengelola tambang.

Pasalnya, ada ribuan perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia.

“Nanti umpama itu ada penunjukkan, penunjukkannya seperti apa? Mengingat di Indonesia ini ada 100 perguruan tinggi negeri dan 4.000 lebih perguruan tinggi swasta, yang akan diberikan kewenangan itu siapa?,” ucapnya, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, kekhawatiran Nurhartanto jika kampus menerima izin tambang adalah membuat perguruan tinggi lepas dari esensinya sebagai institusi pendidikan tinggi.

“Kami khawatir kalau perguruan tinggi sampai terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam, memanfaatkan mengambil atau apa apapun namanya ya nanti apakah itu akan sampai ke rakyat,” ucapnya.

Kekhawatiran lain dari Nurhartanto adalah terkait pembiayaan yang begitu besar untuk pengelolaan tambang.

Kemudian soal dari mana perguruan tinggi mendapatkan dana besar untuk modal. Selain itu, pola pikir yang akan muncul hanyalah soal balik modal dan mencari keuntungan.

Menurutnya, hal tersebut berbahaya bagi perguruan tinggi.

“Rakyat malah jadi penonton yang harapannya selama ini perguruan tinggi menjadi penyeimbang, kontrolnya pemerintah dengan analisis-analisisnya nanti malah bisa bias kalau sudah merasa ternyata mengelola tambang memang enak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurhartanto menegaskan UAJY menolak menerima jika tawaran untuk mengelola tambang disodorkan.

“Tidak (tidak menerima tawaran mengelola tambang) apalagi ini kan tentu kami justru mengajukan pemikiran-pemikiran, mbok kami dilibatkan dalam hal bukan itunya tapi dalam hal memperbaiki alam lagi,” ujarnya.

Perguruan tinggi bersama perusahaan-perusahaan tambang, katanya, bisa melakukan penghijauan kembali. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat disekitar tambang. 

“Ayo bagaimana bersama dengan perusahaan-perusahaan yang lain, penghijauan kembali, atau apa, mengedukasi masyarakat di sekitar tambang yang biasanya hanya jadi penonton kan begitu ya,” katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)(Kompas TV/Gading Persada)

 

 

Merangkum Semua Peristiwa