Resmikan Rest Area KM 445 B, Ahmad Luthfi: Pedagang Harus Pasang Daftar Harga
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com –
Rest area di jalan
tol Semarang-Solo
bertambah seiring diresmikannya Rest Area KM445 B. Peresmian rest area yang dikelola PT. Jateng Argo Berdikari ini dilakukan Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi
pada Jumat (21/3/2025).
“Rest area ini merupakan titik lelah dari arah Jawa Timur dan menjadi rest area pertama yang menyediakan SPBU setelah rest area Sragen,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, rest area ini paling lengkap karena memiliki fasilitas SPBU, toilet sekaligus untuk mandi, klinik kesehatan, pos keamanan, rumah makan, pujasera, UMKM lokal, minimarket, masjid, tempat parkir, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan lainnya.
Dia juga meminta agar pedagang di rest area membuat daftar harga dan jangan terlalu mahal.
“Sehingga para pengguna jalan senang dan rest area menjadi ramai,” ujar Luthfi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jateng Agro Berdikari (PT JTAB) Totok Agus Siswanto mengatakan sebagai BUMD memiliki tugas mencari laba untuk berkontribusi PAD Jateng.
“Caranya dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu unit usaha yang dimiliki PT JTAB adalah Perkebunan Tlogo Tuntang, dengan luas 401 hektare.
“Sebelumnya luasnya 414 hektare, kemudian terkena proyek tol seluas 13 hektare, sehingga menjadi 401 hektare,” kata Totok.
Selanjutnya, lahan seluas 6 hektare dimanfaatkan untuk rest area pelayanan tipe A. Rest Area KM445 B bertema agro.
“Dapat dilihat di pintu masuk disambut dua patung durian. Di sekitar rest area ditanami tanaman buah-buahan termasuk durian, didukung pemandangan alam yang hijau yang menyegarkan mata,” ungkapnya.
”Harapan kami rest area ini dapat diterima dengan baik dan memperlancar arus mudik dan balik di momen libur Lebaran ini dan tidak lupa menjadikan Jawa Tengah semakin berkembang,” kata Totok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Resmikan Rest Area KM 445 B, Ahmad Luthfi: Pedagang Harus Pasang Daftar Harga Regional 21 Maret 2025
/data/photo/2025/03/21/67dd729c5c8e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)