Dia memastikan, persetujuan Kabupaten Cirebon Timur menjadi CDPOB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan. Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah Cirebon Timur ini lebih dekat dengan pemerintah serta mendapat keadilan dan pembangunan.
“Jadi agar rakyat sejahtera dan pemberdayaan agar rakyat mandiri,” ucap Herman.
Sebagai informasi, wilayah CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ini ini terdiri dari 16 kecamatan yang terdiri dari Astanajapura, Babakan Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pebedilan, Pabuaran, Pengenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Berdasarkan persetujuan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat, calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur berada di Kecamatan Karangsembung.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345230/original/044287200_1757526627-IMG_20250910_121716_365.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)