Liputan6.com, Jakarta – Polisi meringkus ABS (17) dan IMA (15), dua remaja yang menjadi anggota gangster di Kabupaten Pati, Senin (8/12/2025). Dari penangkapan keduanya, polisi mendapat informasi mengenai rencana tawuran besar gangster.
Selain menangkap dua remaja yang terlibat komplotan gangster, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam di rumah dua pelaku di Kecamatan Tlogowungu.
Pengungkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, usai menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo.
“Laporan itu langsung kami tindaklanjuti, karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid.
Aparat polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim mendatangi rumah pelaku yang menyimpan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk tawuran berdarah.
Empat senjata tajam yang diamankan berjenis corbek dan celurit. Dua terduga pelaku menyembunyikan senjata tajam di dalam kamar.
“Kedua remaja ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti. Senjata tajam tersebut memiliki panjang berbeda, mulai dari ukuran pendek hingga mencapai dua meter, ” paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku ABS mengaku tergabung dalam kelompok gangster All Star Pati. Sedangkan IMA merupakan anggota West Boy.
Kedua pelaku juga mengakui bahwa senjata tajam itu hendak digunakan untuk tawuran antargangster.
“Rencananya, tawuran berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025. Ini jelas berbahaya dan harus segera dicegah,” tandasnya.
Tidak hanya dua remaja tersebut, petugas juga mendapatkan informasi mengenai satu pelaku lain berinisial W (17), warga Kecamatan Tlogowungu yang juga turut terlibat.
Namun keberadaan pelaku belum tertangkap. Polisi memastikan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.
“Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami amankan secepatnya,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti senjata tajam telah disita. Kedua remaja saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan klarifikasi kepada kedua terduga pelaku, dengan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai pendamping.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437118/original/073687600_1765202692-Polisi_ringkus_anggota_gangster_di_Pati.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)