ERA.id – Polisi menyampaikan remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Betul (MAS dirujuk ke RS Polri), karena rekomendasi dari psikolog Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus di lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
Perwira menengah Polri ini menambahkan MAS akan diobservasi selama 14 hari. Observasi dilakukan agar diketahui pelaku anak ini layak atau tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka usai membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, AP di rumahnya di kawasan Cilandak. Sang ibu ternyata memaafkan perbuatan anaknya yang melakukan pembunuhan.
“Bagaimana pun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan, Itu kata-kata ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menirukan perkataan AP, kepada wartawan, Jumat (13/12).
Nurma menjelaskan AP masih tak menyangka jika anaknya membunuh keluarganya sendiri. Ibu ini memaafkan MAS agar anaknya ini mendapatkan keringanan hukuman dari hakim. Dia ingin melindungi anaknya.
“Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya. Karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya,” ungkap Nurma.