Remaja di Bawah Umur Terlibat Kecelakaan di Pekalongan, Polisi Cegah Amuk Massa, Ini Kata AKP Ronny

Remaja di Bawah Umur Terlibat Kecelakaan di Pekalongan, Polisi Cegah Amuk Massa,  Ini Kata AKP Ronny

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah umur terjadi di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rowocacing, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan dan pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengamankan pelaku dari potensi amuk massa, serta menjaga kondusivitas di lokasi kejadian.

Tidak hanya itu, video yang memperlihatkan polisi mengamankan remaja yang terlibat kecelakaan itu pun viral di sosmed Instagram di akun @pekalonganinfo2.

Diakun tersebut diberikan caption ‘Pengemudi mobil di bawah umur tabrak pemotor dan kabur, warga kejar hingga tertangkap 

Seorang remaja pria yang diduga dibawah umur menabrak pengendara sepeda motor di Desa Rowocacing Gede, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (25/4) dini hari.

Usai menabrak, pengemudi mobil tersebut berusaha melarikan diri.

Namun, aksi pelariannya mendapatkan respon cepat dari harga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Galangpegampon, Kecamatan Wonopringgo.

Warga yang geram dengan ulah pengemudi, yang diketahui merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Tirto, meluapkan emosinya dengan merusak mobil yang dikendarai pelaku.

Remaja tersebut kemudian diamankan ke rumah kepala desa Rowocacing sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat hendak dibawa ke rumah kepala desa menuju mobil polisi, aparat sempat mengalami kesulitan.

Massa yang memadati lokasi berusaha main hakim sendiri dan menghalangi proses evakuasi pelaku, sehingga petugas harus bekerja ekstra untuk mengendalikan situasi dan menenangkan warga.’

Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pihaknya menceritakan, berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan bahwa ZNA (17) mengambil kunci mobil Karimun milik orang tuanya tanpa sepengetahuan mereka, lalu mengendarainya sejauh sekitar 4 kilometer sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Bahrudin.

“Insiden tabrakan tersebut, terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak berpengalaman. Motor korban sempat terseret sejauh 12 meter sebelum berhenti. Korban terjatuh ke sisi kanan jalan dan mengalami luka ringan berupa tiga jahitan di kepala serta lecet di punggung dan tangan kiri.”

“Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Islam Pekajangan dan kondisinya stabil,” kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/4/2025).

AKP Ronny menjelaskan, usai kejadian, ZNA sempat melarikan diri dari lokasi tabrakan. Kepanikan dan rasa takut menjadi alasan remaja itu tidak berhenti dan meminta pertolongan.

“Pelaku ini mengaku takut diserang massa karena melihat banyak orang berkumpul di sekitar tempat kejadian.

Setelah sempat berputar-putar, ZNA akhirnya dihentikan warga di Desa Galangpengampon ketika mobil tidak bisa melintasi jalan sempit,” jelasnya 

Menyadari potensi amuk massa, warga segera menyerahkan remaja tersebut ke Kepala Desa Rowocacing. Tak berselang lama, Unit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan bersama Polsek Kedungwuni tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

“Kami mengamankan pengemudi dari kerumunan warga yang mulai tidak terkendali. Massa ada kurang lebih 300 orang. Anggota kami sampai terjatuh karena melindungi anak tersebut dari potensi tindakan kekerasan,” ujarnya.

Saat ini, pengemudi dan orang tuanya telah dimintai keterangan lebih lanjut di kantor polisi. Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan proses sesuai prosedur, mengingat pelaku masih di bawah umur.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama dalam hal kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor,” tambahnya. (Dro)