Relokasi Warga Kolong Tol Angke: KTP DKI Dapat Rusun, Non-KTP Terancam Terlantar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merelokasi 14 keluarga yang tinggal di kolong Tol Angke, Jakarta Barat, ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Buaya pada Sabtu (30/11/2024).
Langkah ini bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang selama ini hidup di bawah fasilitas umum.
Relokasi tahap pertama ini, 14 Kepala Keluarga (KK) diharuskan melengkapi persyaratan administratif untuk bisa menempati rusun tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan proses relokasi berjalan lancar. Satu per satu barang sudah dipindahkan dengan bantuan timnya.
“Tidak ada penertiban, hanya pemindahan ke rumah susun di Jakarta Barat. Warga menyambut baik langkah ini,” kata Agus.
Warga ber-KTP Jakarta yang telah direlokasi akan diberikan hak istimewa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Mereka diberikan kebebasan biaya rusun selama enam bulan.
Tidak hanya itu, bahkan bantuan berupa sembako juga diberikan dari Pemprov Jakarta untuk mereka.
“Selama enam bulan kami berikan free. Tidak ada biaya sama sekali. Kemudian ada bantuan sembako,” kata Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Selasa (26/11/2024).
Setelah masa tersebut, mereka diwajibkan membayar biaya sewa sesuai tipe unit yang dihuni.
Tentunya itu menjadi kekhawatiran mereka. Meski digratiskan tinggal selama enam bulan, mereka tetap khawatir dengan beban biaya setelahnya.
Salah satunya Desi (26). Dia mengaku lega meski harus mengatur pengeluaran ke depannya.
“Selama enam bulan gratis, tapi setelah itu bayar. Saya ambil tipe 30, biayanya Rp 300.000 per bulan belum termasuk air dan listrik,” ujarnya.
Begitu pula dengan Acip (72), warga KTP Jakarta yang juga direlokasi, merasa berat memikirkan pengeluaran bulanan.
“Kalau pakai air banyak, bayar lebih besar. Pakai listrik banyak, bayar lebih besar. Enam bulan gratis, tapi setelah itu berat juga,” keluh Acip.
Relokasi warga kolong Tol Angke, Jakarta Barat, ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Buaya menyisakan persoalan bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
Pasalnya, mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan unit di rusun yang disediakan pemerintah.
Yoknio (71), salah satu warga yang memiliki KTP Tangerang, mengaku bingung akan tinggal di mana setelah harus meninggalkan kolong tol.
“Saya KTP Tangerang, bingung mau tinggal di mana. Di Tangerang sudah enggak ada keluarga. Barang sudah di-packing, tapi bingung mau dikemanain,” ujar Yoknio saat berbincang dengan
Kompas.com,
Sabtu (30/11/2024).
Bagi warga non-KTP DKI, relokasi ini justru menimbulkan ketidakpastian. Mereka harus mencari tempat tinggal sendiri dengan dana terbatas.
Meski ada kompensasi berupa uang ganti rugi, Yoknio menganggap itu tidak cukup untuk menjamin kehidupan yang stabil di masa mendatang.
“Saya sebenarnya mau saja tinggal di rusun, tapi syaratnya tidak bisa dipenuhi. Mau ke mana lagi, bingung,” imbuh Dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, memastikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan warga non-KTP DKI terlantar.
Dia menyebutkan Pemprov DKI sedang mengupayakan solusi untuk mereka.
“Untuk warga non-KTP DKI, kami akan bantu mencarikan tempat tinggal lain. Proses ini sedang kami koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Agus.
Meski demikian, Agus belum merinci jenis bantuan atau lokasi alternatif yang akan diberikan kepada warga non-KTP DKI.
Warga berharap janji tersebut segera direalisasikan agar mereka tidak terkatung-katung tanpa tempat tinggal.
Sementara itu, warga seperti Yoknio berharap bisa tetap menjalani kehidupan yang layak meski tanpa jatah hunian di rusun.
“Kalau memang bisa dibantu tempat lain, saya ikut saja. Yang penting ada tempat tinggal,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.