Relawan Kotak Kosong Daftar Pilkada Ulang Pangkalpinang Jalur Independen
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
– Sebanyak dua pasangan bakal calon jalur perseorangan atau independen telah menyerahkan berkas dukungan untuk
pilkada ulang
Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, tetapi hanya satu paslon yang diproses ke tahap selanjutnya.
Komisioner KPU Pangkalpinang, Tri Pertiwi, mengatakan bahwa pasangan Eka Mulya Putra – Radmida Dawam kini berada dalam tahap
verifikasi administrasi
yang akan berlangsung sampai 3 April 2025.
Pasangan ini telah menyetorkan sebanyak 20.085 syarat
dukungan warga
dari batas minimal 16.433.
“Jumlah dukungan dihitung 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Pertiwi saat dihubungi, Senin (17/3/2025).
Syarat dukungan berupa surat pernyataan dan KTP diproses melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
Eka merupakan mantan Anggota DPRD Bangka Belitung, dan Radmida adalah mantan sekda Pangkalpinang sekaligus relawan kotak kosong pada pilkada lalu.
Pertiwi menjelaskan bahwa pasangan lainnya yang langsung ditolak adalah Benny Batara Tumpal Hutabarat – Achmad Subari karena hanya menyerahkan 6.510 syarat dukungan, atau tidak memenuhi ambang batas minimal.
“Setelah verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, antara lain diteliti soal keabsahan dukungan, dan tidak ada yang ganda,” ujar Pertiwi.
Pilkada ulang
digelar di Pangkalpinang setelah pasangan calon tunggal Maulan Aklil – M Hakim kalah melawan kotak kosong.
Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan Rp 24,8 miliar untuk membiayai pilkada, dengan masa pencoblosan dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Relawan Kotak Kosong Daftar Pilkada Ulang Pangkalpinang Jalur Independen Regional 18 Maret 2025
/data/photo/2024/10/16/670f234a3f4c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)