Rela Antre Panjang demi Gas LPG 3 Kg, Warga: Masak Pagi Jadi Tertunda

Rela Antre Panjang demi Gas LPG 3 Kg, Warga: Masak Pagi Jadi Tertunda

Denpasar, Beritasatu.com – Antrean panjang masih terlihat di salah satu pangkalan gas elpiji atau LPG  3 kilogram (kg) yang terletak di Denpasar Barat. Antrean ini terjadi sejak pagi tadi, sekitar pukul 07.00 Wita, di Pangkalan Sri Purnami yang berlokasi di sekitar Jalan Gunung Merapi, Denpasar, Bali,  Selasa (4/2/2025).

Sejak diberlakukannya peraturan pemerintah pada 1 Februari 2025, yang mengharuskan warga yang biasa membeli gas LPG di warung kecil untuk beralih ke pangkalan atau agen, banyak warga yang rela mengantre demi mendapatkan gas untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

Salah satu warga Denpasar, Tyas mengaku rela mengantre sejak pagi untuk mendapatkan gas LPG. Meskipun satu tabung gas digunakan untuk kebutuhan masak selama dua minggu, ia tetap bersabar menunggu.

“Ya, saya hanya mendapatkan satu tabung, dan ini cukup untuk dua minggu. Ini untuk masak air dan kebutuhan lainnya. Saya sudah antre sejak jam delapan pagi,” ujarnya kepada Beritasatu.com.

Pengiriman gas LPG dari agen ke Pangkalan Sri Purnami tiba pada pukul 10.00 Wita dengan jumlah 150 tabung. Warga yang telah mengantre sejak pagi pun sudah mempersiapkan diri dengan membawa fotokopi KTP agar bisa mendapatkan gas.

Warga lainnya, Wayan mengungkapkan kesulitan dalam mencari gas LPG 3 kg sejak adanya peralihan pembelian dari warung kecil ke pangkalan atau agen.

“Kami warga kecil merasa kesulitan karena dahulu kita bisa beli dengan mudah di warung. Sekarang, kami harus mengantre dan jadi masak pagi tertunda. Biasanya saya hanya membeli satu tabung dalam seminggu, terkadang dua tabung, tergantung yang dimasak apa,” ungkap Wayan.

Suwarmana, pemilik Pangkalan Sri Purnami menjelaskan bahwa mereka hanya melayani warga pengguna rumah tangga dan tidak menjual gas kembali. Hal ini untuk memastikan penyaluran gas tepat sasaran.

“Kami mendapatkan jatah tetap dari Pertamina, sebanyak 150 tabung per hari. Kami berkomitmen hanya melayani warga pengguna rumah tangga dengan membawa satu identitas, seperti KTP. Setiap rumah tangga hanya boleh mendapatkan maksimal empat tabung per bulan. Jika lebih dari itu, otomatis akan diblokir oleh Pertamina. Harga gas LPG 3 kg di sini sesuai aturan, yaitu Rp 18.000 per tabung,” kata Suwarmana.

Meskipun antrean sudah berkurang, tetapi warga yang ingin mendapatkan gas LPG 3 kg masih terus berdatangan dan antre ke Pangkalan Sri Purnami untuk memperoleh pasokan.