Rektor Unud Bicara Sanksi 6 Mahasiswa Meski Sudah Minta Maaf Usai Cibir Kematian Teman Lewat Chat

Rektor Unud Bicara Sanksi 6 Mahasiswa Meski Sudah Minta Maaf Usai Cibir Kematian Teman Lewat Chat

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud memastikan bahwa keenam mahasiswa telah dijatuhi sanksi akademik, berupa pengurangan nilai soft skill dan kewajiban membuat surat pernyataan tertulis. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan sekaligus Plt. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan pembinaan, bukan sekadar hukuman.

“Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik ada screenshot-nya. Untuk memperbaiki situasi,” ujarnya dalam siaran langsung Instagram @dpmfisipunud, Kamis (16/10/2025).

Keluarga Besar DPM FISIP Universitas Udayana juga menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram @dpmfisipunud, disebutkan bahwa yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat.

“Dan tidak lagi memiliki keterikatan maupun hak apa pun dengan DPM FISIP dan menyangkut pautkan DPM FISIP UDAYANA dalam bentuk apapun,” tulis pernyataan tersebut.

Senada dengan DPM FISIP Unud, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana juga mencabut status keanggotaan mahasiswa yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025

“Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Untuk itu, Saudara kami berhentikan tidak dengan Ekseku Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025. BEM FKP Universitas Udayana tentunya menjunjung profesionalitas dalam menjalankan masa bhakti,” tulis pernyataan dalam akun Instagram @bemfkp_unud.