TRIBUNJATIM.COM – Kasus kampus jadi pabrik uang palsu di Makassar viral di media sosial.
Adapun kampus yang menjadi aksi sindikat itu berada di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis akhirnya buka suara.
Ia berang bukan kepalang atas kasus uang palsu (upal) diproduksi di kampus yang ia pimpin.
“Saya marah, saya malu, saya tertampar,” kata Hamdan Juhannis, menanggapi kejahatan pembuatan dan peredaran upal yang terkuak dari dalam kampus baru-baru ini, dikutip dari kompas.tv.
Ia tak habis pikir, reputasi kampus yang sudah dibangun dengan jerih payah bersama pimpinan dan timnya kini tercoreng oleh praktek kejahatan upal.
“Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” tutur Hamdan saat konferensi pers di Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2024).
Ia menyatakan dengan tegas tentang penonaktifan kepala perpustakaan dan staf yang terlibat dengan kasus upal tersebut.
“Kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Hamdan.
Adapun sejauh ini kepolisian telah menetapkan 17 tersangka dari kasus tersebut.
Dua di antaranya tak lain adalah Kepala Perpustakaan dan staf di kampus itu.
Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Hamdan Juhannis menyatakan tanggapannya terhadap kasus uang palsu yang diproduksi di kampus yang ia pimpin, disampaikan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa yang diselenggarakan pada Kamis (19/12/2024). (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Di sisi lain, terungkap canggihnya uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Sosok bos pabrik uang palsu, yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim juga disorot.
Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa berhasil membongkar peredaran uang palsu di kampus tersebut.
Terbongkarnya peredaran dan produksi uang palsu ini terjadi pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Barang bukti uang palsu senilai Rp500 ribu pun disita.
Kasus pun berkembang hingga akhirnya polisi menggerebek gedung perpustakaan di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di Jl Yasin Limpo, Kecamatan Somboapu, Kabupaten Gowa.
Mesin cetak canggih pun disita jadi salah satu barang bukti.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan, uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah emisi keluaran terbaru ini sulit terdeteksi alat X-Ray.
Ia menuturkan, pengungkapan sindikat uang palsu ini cukup menantang karena harus melibatkan beberapa bank milik pemerintah dan swasta.
Pasalnya uang palsu yang dicetak terbilang cukup canggih dan sulit terdeteksi.
“Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,”
“Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus,” jelas Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com via Tribunnews.
AKBP Reonald Simanjuntak juga menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.
Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.
“Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
ILUSTRASI Uang palsu – sosok Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (Dok. Polda Metro Jay – IST TribunTimur)
Ia juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan,” jelasnya.
Sementara itu, inilah sepak terjang Andi Ibrahim, melansir dari TribunTimur.
Dr Andi Ibrahim, S.Ag, SS, M.Pd, seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
“Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
“Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu),” kata AKBP Reonald Simanjuntak.
“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” ujarnya.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
“Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada,” kata Ronald.
“Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” jelasnya.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
“Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation,” ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
“Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” jelasnya.
Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.
Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin, berkisar Rp2 miliar.
Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Uang palsu itu ini dalam penguasaan Polres Gowa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com