Rekayasa “One Way” hingga “Contra Flow” di Tol Jateng Disiapkan untuk Nataru
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Polda Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai skenario
rekayasa lalu lintas
, termasuk one-way, ganjil-genap, dan contra flow di jalan tol, untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan jika terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
“Jika volume kendaraan meningkat tajam, rekayasa lalu lintas akan diterapkan,” ujar Sonny kepada awak media pada Rabu (18/12/2024).
Penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol Jawa Tengah akan dilakukan secara situasional, berdasarkan diskresi kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan.
“Berdasarkan diskresi Kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan,” tambahnya.
Selain itu,
Polda Jateng
juga akan memberlakukan
pembatasan operasional
bagi kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol dan non-tol.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
“Kendaraan angkutan barang yang dilarang dalam SKB 3 Menteri di antaranya adalah kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan,” jelas Sonny.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, serta hasil tambang dan bahan bangunan, termasuk dalam kategori yang dilarang.
Pembatasan operasional
kendaraan akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis, termasuk jalur non-tol pantura dari Brebes hingga Demak, jalur tengah, serta jalur lintas selatan.
Di jalur tol, pembatasan akan berlaku mulai ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo.
“Waktu penerapan pembatasan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.
Sonny juga menegaskan bahwa peraturan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas tetap diizinkan beroperasi. Selain itu, kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang juga dikecualikan,” tambahnya.
Dalam konteks liburan Nataru, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memperkirakan bahwa sekitar 9.165.289 jiwa akan memasuki Jawa Tengah.
Angka ini meningkat 5 persen dibandingkan tahun lalu.
“Sekitar 9 juta-an masyarakat yang akan mudik atau pun datang ke Jawa Tengah, tapi dari kami (warga Jateng) juga akan ada yang keluar sekitar 7-8 jutaan jiwa,” kata Nana saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota di Kompleks Gubernur pada Senin (16/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.