Rekayasa Lalin di Jakbar Berlaku hingga 2027, Cek Titik-titiknya Megapolitan 12 Agustus 2025

Rekayasa Lalin di Jakbar Berlaku hingga 2027, Cek Titik-titiknya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Agustus 2025

Rekayasa Lalin di Jakbar Berlaku hingga 2027, Cek Titik-titiknya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
-Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan merekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta Barat mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027.
Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6 oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Jakarta, Hendry Sampurna, mengatakan rekayasa dilakukan seiring pekerjaan konstruksi bertahap proyek jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) tersebut.
“Untuk menunjang pekerjaan itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,” kata Hendry, dikutip dari
Antara
pada Selasa (12/8/2025).
Ruas jalan yang terdampak antara lain Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora), dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari).
Berikut detail pengaturan lalu lintas:
Pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas tersebut, mematuhi rambu, arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan.
Proyek JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bertujuan untuk mengelola limbah domestik di Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.