Rekapitulasi Suara di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas Regional 1 Desember 2024

Rekapitulasi Suara di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2024

Rekapitulasi Suara di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sekelompok massa pendukung salah satu
calon bupati
dan wakil bupati
Maybrat
, menyerang petugas saat
rapat pleno
rekapitulasi surat suara tingkat Distrik di Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu (30/11/2024).
Insiden ini terjadi ketika rapat pleno berlangsung dan berujung pada tindakan
anarkis
dari massa yang datang dengan membawa kayu dan batu.
Dalam video yang beredar, terlihat massa berusaha mendesak masuk ke ruangan pleno dengan tujuan menggagalkan proses tersebut.
Mereka menilai adanya kecurangan yang terjadi saat pencoblosan 27 November 2024 lalu.
Personel gabungan TNI dan Polri yang disiagakan menghalau sekelompok massa tersebut. Petugas kemudian mengamankan kotak dan surat suara ke Polsek Ayamaru.
Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Kabarek, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa hingga kini, tahapan Pilkada di Kabupaten Maybrat masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Meskipun telah terjadi gejolak dan potensi konflik, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan masing-masing pasangan calon untuk menahan massa pendukungnya. Apabila ditemukan kecurangan, silakan ditempuh jalur-jalur yang disediakan oleh pihak penyelenggara,” ungkap Ruben di Maybrat, Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut, Ruben menyatakan, aksi tersebut sempat membuat rapat pleno rekapitulasi surat suara tingkat Distrik dibatalkan.
“Jadi, pleno dibatalkan mengingat situasi massa yang mengamuk. Kami mengevakuasi kotak dan surat suara ke Polsek Ayamaru,” ujarnya.
Kapolres memastikan bahwa rapat rekapitulasi perhitungan suara tingkat Distrik Ayamaru telah selesai dilakukan, dan masing-masing pendukung pasangan calon akan melaporkan pelanggaran kepada pihak Bawaslu Kabupaten Maybrat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.