Jakarta, Beritasatu.com – Realisasi utang pemerintah telah mencapai Rp 8.473,9 triliun per 30 September 2024. Jumlah utang didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Rasio utang per akhir September 2024 yang sebesar 38,55% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” dikutip dari dokumen APBN Kita Edisi November 2024 pada Selasa (12/11/2024).
Jika diperinci berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai Rp 7.483,09 triliun (88,31%) dan pinjaman sebesar Rp 990,81 triliun (11,69%).
Komposisi SBN terbagi dalam SBN domestik sebesar Rp 6.103,90 triliun (72,03%) dan valuta asing (valas) sebesar Rp 1.379,19 triliun (16,28%).
SBN domestik meliputi surat utang negara sebesar Rp 4.871,6 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp 1.232,30 triliun. SBN valas terbagi dalam surat utang negara sebesar Rp 1.045,64 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp 333,55 triliun.
Sementara itu, pinjaman sebesar Rp 990,81 triliun terbagi dalam pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,93 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 950,88 triliun. Realisasi pinjaman luar negeri meliputi bilateral senilai Rp 257,76 triliun, multilateral senilai Rp 569,05 triliun, dan bank komersial sebesar Rp 124,07 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan pada akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3%. Sedangkan, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,4%, terdiri dari perbankan 19,5%, perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7%, serta reksadana 3,2%.
Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko. Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 25% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.
Sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society, kepemilikan investor individu pada SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,7% per akhir September 2024.
Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.