Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.
Realisasi pendapatan pajak daerah Pemkab Semarang tumbuh Rp25 miliar per tahun
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 06 Desember 2024 – 20:23 WIB
Elshinta.com – Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mencatat realisasi pendapatan pajak daerah selalu meningkat setiap tahun.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo menyebut jika berpatokan pada angka dasar APBD 2021, pertumbuhan itu mencapai rata-rata Rp25 Miliar per tahun.
“Kami optimis tahun ini realisasi bisa mencapai Rp280 miliar,” terangnya usai acara penyerahan penghargaan Bupati Semarang kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak daerah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (6/12/2024).
Rudibdo menambahkan, pada tahun 2021 realisasi pendapatan pajak daerah Rp161 miliar lebih. Angka itu menjadi Rp222 miliar tahun 2022. Setahun berikutnya pendapatan mencapai Rp253 miliar lebih. Sedangkan sampai awal Desember 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Rp268,437 miliar lebih.
“Sosialisasi bekerja sama dengan KPK , Kejari dan inspektorat kepada perusahaan wajib pajak mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak,” tegasnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat sambutan menyebut pajak daerah menjadi salah satu penyumbang (PAD).
“Terima kasih kepada para pimpinan OPD, camat, kepala kesa, lurah dan wajib pajak yang telah mengelola pendapatan pajak dan retribusi daerah dengan baik,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Jumat (6/12).
Diantara perusahaan wajib pajak penerima penghargaan adalah The Wujil Hotel (pajak hotel), Gubug Makan Mang Engking (pajak restoran), PT Sidomumcul (pajak air tanah) dan CV Jati Kencana (pajak mineral bukan logam).
Sumber : Radio Elshinta