Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers – Halaman all

Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Reaksi Istana, terutama pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi soal kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami Tempo jadi sorotan publik.

Pasalnya, Hasan Nasbi sempat mengatakan agar kepala babi yang diterima Tempo itu untuk dimasak saja.

“Sudah dimasak saja, dimasak saja,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 
 
Awalnya Hasan menilai teror kepala babi yang dikirim pada Rabu (19/3/2025) itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca atau Cica, jurnalis Tempo. 

Sebab, dia melihat Cica santai merespons teror kepala babi tersebut. 

“Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi.”

“Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.

Namun usai pernyataannya yang menganjurkan kepala babi ini dimasak saja viral, Hasan lantas memberikan pernyataan berbeda.

Ditambah lagi dengan viralnya kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah dipenggal di kompleks kantor Tempo, Palmerah, Jakarta pada Sabtu (22/3/2025).

Kiriman ini merupakan teror kedua setelah sebelumnya redaksi Tempo menerima paket berisi potongan kepala babi tanpa telinga.

Ketika di awal ia hanya merespons teror yang dialami Tempo dengan bercanda, di pernyataan kedua terpisah, Hasan langsung menyinggung komitmen pemerintah.

Terutama komitmen pemerintah dalam mendukung kebebasan pers di Indonesia.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ungkap Hasan, Minggu (23/3/2025)

Hasan mengatakan pemerintah tunduk terhadap UUD 1945 yang mana pada pasal 28 disebutkan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

Pemerintah juga tunduk pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 39 tentang HAM. 

Pemerintah kata Hasan selama menjalankan aturan pers yang mana didalamnya kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” tuturnya.

Dalam aturan mengenai pers media tidak hanya dijamin kebebasannya namun juga diperintahkan untuk memberikan informasi yang benar.

“Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” paparnya.

Pernyataan Awal Hasan Nasbi Dinilai Tidak Patut & Tak Berempati

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers. 

“Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata ⁠Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangannya kepada Tribunnews.

Pihaknya kata Al Araf, mengingatkan kepada Presiden Prabowo bahwa pernyataan ini sama sekali tidak seharusnya didiamkan, karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis. 

Menurut Al Araf, terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.

“Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil,” ujarnya. 

Dia menilai, bukannya menyampaikan sikap keprihatinan terhadap teror tersebut, Hasan justru seakan mendukung tindakan teror tersebut. 

“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Al Araf.

Araf menilai, dengan sikap tersebut, Hasan Nasbi tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat. 

“Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden,” kata dia. 

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan keprihatinannya dan bersolidaritas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. 

“Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini,” kata Araf. 

Dia menilai penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina/ Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait Teror Kepala Babi.

Merangkum Semua Peristiwa