loading…
Pengacara Razman Arif Nasution menjadi narasumber pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang digelar iNews, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: iNews
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan dirinya mendapatkan perilaku berbeda saat menjalani sidang sebagai terdakwa melawan Hotman Paris. Diketahui, sidang tersebut menjadi sorotan publik usai terjadi kericuhan di ruang sidang.
Dia mendapatkan perilaku diskriminatif dari ketua majelis hakim. Salah satunya memanggil terdakwa dengan tidak sepatutnya.
Hal itu sebagaimana dia sampaikan dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan?’, Selasa (11/2/2025).
“JPU hadirkan kapan saja, kalau tidak tepat waktu perintahkan, beritahu, kami buat penetapan ditahan,” kata Razman meniru ucapan ketua majelis hakim.
“Dipanggil lah saya dengan kasar,” sambungnya.
Menurut dia, penasihat hukumnya sempat keberatan dengan tindakan ketua majelis hakim. Lagi-lagi, respons majelis hakim menunjukkan sifat otoriter.
“Diam saudara, saya yang mengatur,” ujar Razman menirukan apa yang disampaikan ketua majelis hakim.
Kemudian, Razman juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang menyatakan sidang tersebut digelar secara tertutup. Padahal, sebelumnya sidang terbuka untuk umum.
“Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Menurut dia, sidang yang dimaksud tidak memenuhi unsur digelar secara tertutup. Sebab, sidang tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Langsung dia ngomong, hakim sudah bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!” kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.
(jon)
