Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Kasus ini melibatkan nama Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman.
Razman menegaskan, akan membuktikan kasus pelecehan yang dialami oleh Iqlima Kim. Dirinya juga mengaku memiliki sejumlah bukti yang dapat menyeret nama Hotman Paris ke ranah hukum.
Razman mengatakan, ia akan datang bersama Iqlima Kim untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Saya bersama Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Saya ingin membuktikan kasus ini di pengadilan agar semuanya jelas,” ungkap Razman di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (4/11/2024).
Razman menegaskan, akan membeberkan semua bukti yang dimilikinya. Ia berharap kasus ini bisa selesai dan berakhir secara profesional.
“Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya _clear_ kasus ini,” tambahnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Razman sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan tersebut didasarkan pada laporan yang diajukan Hotman, dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang terdaftar pada 10 Mei 2022.
Razman dikenakan Pasal 45 Ayat 3 _juncto_ Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman mengenai mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Razman mengatakan, pentingnya menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Ia percaya penyidik akan bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Saya harus membuktikannya di sana, karena ada saksi. Saya yakin Polri akan bertindak sangat profesional,” jelasnya.
Merasa terjebak oleh Iqlima, Razman juga melaporkan Iqlima atas tuduhan memberikan keterangan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Hotman Paris di Polda Metro Jaya pada 5 Juni 2023.
“Saya juga sudah melaporkan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya dan kasus ini sedang diproses. Kita tinggal menunggu saja hasil selanjutnya,” ujar Razman.