Ratusan warga dirikan rumah di TPU di Jaktim

Ratusan warga dirikan rumah di TPU di Jaktim

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur segera menertibkan permukiman ratusan warga yang ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta mengatasi masalah krisis lahan makam yang kini dihadapi Provinsi DKI Jakarta.

“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (makam) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tercatat 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota DKI Jakarta yang sudah penuh. Hanya tersisa sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman warga.

Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang tinggal dengan mendirikan bangunan di lahan TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga.

Selain menata permukiman, pemerintah menilai pengembalian fungsi lahan akan meningkatkan pelayanan pemakaman karena jenazah dapat dimakamkan di wilayah yang lebih dekat dengan domisili.

Eka mengungkapkan, banyak warga terpaksa memakamkan jenazah anggota keluarganya ke TPU Pondok Kelapa, Menteng Pulo atau lokasi lain yang jaraknya lebih jauh.

“Kami menargetkan warga diberikan waktu dua pekan untuk pendataan dan persiapan relokasi ke rusunawa,” katanya.

Sebagai langkah awal pengembalian fungsi lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas.

Sosialisasi digelar di aula Kantor Kecamatan Jatinegara yang diikuti sekitar 200 warga serta warga dari Kelurahan Rawa Bunga yang tinggal di lahan TPU Kober Rawa Bunga.

“Sosialisasi dilakukan di aula Kantor Kecamatan Jatinegara pada Kamis (20/11) siang,” ujar Eka.

Lahan TPU yang selama ini masih digunakan untuk mendirikan rumah akan dikembalikan sesuai fungsinya sehingga diharapkan akan menambah ketersediaan lahan makam.

“Karena selama ini mereka (warga) menempati lahan (makam) dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis, terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta, Siti Hasni menegaskan, pengembalian fungsi lahan pemakaman mendesak dilakukan karena ketersediaan petak makam di Jakarta semakin terbatas.

Potensi penambahan petak makam bisa mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.

“Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata Siti.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.