Ratusan Pengaduan Masuk ke LBH Jakarta, Sebagian Besar Terkait Pertamax Oplosan Megapolitan 1 Maret 2025

Ratusan Pengaduan Masuk ke LBH Jakarta, Sebagian Besar Terkait Pertamax Oplosan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Maret 2025

Ratusan Pengaduan Masuk ke LBH Jakarta, Sebagian Besar Terkait Pertamax Oplosan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Asisten Pengabdi Bantuan Hukum Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, mengungkapkan, sebagian besar ratusan pengaduan yang diterima
LBH Jakarta
adalah terkait kerugian warga karena
Pertamax oplosan
.
“Warga ada yang mengalami kerugian ekonomis berupa selisih harga produk,” kata Daniel ketika dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (1/3/2025).
Daniel berujar, pengaduan yang diterima LBH Jakarta juga terkait tentang kerusakan pada kendaraan akibat Pertamax oplosan.
Warga merasa dirugikan karena mendapatkan kualitas bensin yang dianggap tidak sesuai.
“Kerusakan kendaraan akibat RON yang kualitasnya tidak sebaik dengan apa yang diiklankan,” jelas Daniel.
Daniel nantinya akan membuat rekapitulasi terhadap pengaduan warga tersebut.
“Ketika penutupan pengaduan akan kita rekapitulasi dan informasikan,” terang dia.
Per Sabtu (1/3/2025), LBH Jakarta menerima lebih dari 500 pengaduan dari warga yang menjadi
korban Pertamax oplosan
.
“Hingga sekarang, sudah ada 502 pengaduan yang masuk,” kata Daniel.
Ratusan pengaduan tersebut diterima oleh LBH Jakarta secara
online
maupun
offline
.
Pembukaan pos pengaduan itu dianggap penting karena LBH Jakarta melihat banyaknya masyarakat yang marah dan resah akibat kasus Pertamax oplosan ini.
“Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas. Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat,” kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan dalam konfersi pers di kantornya Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.