Ratusan Pedagang Pasar Ajibarang Banyumas, Tuntut Transparansi Terkait Rencana Pembangunan

Ratusan Pedagang Pasar Ajibarang Banyumas, Tuntut Transparansi Terkait Rencana Pembangunan

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Ratusan pedagang Pasar Ajibarang yang tergabung dalam Paguyuban Ajimas mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Banyumas untuk penundaan eksekusi bangunan, Rabu (22/1/2025). 

Mereka mengadu dan merasa pengembangan gedung pasar dirasa merugikan para pedagang. 

Apalagi rencana tersebut dilakukan tanpa ada sosialisasi terhadap para pedagang. 

Padahal, beberapa tahun belakang, para pedagang hanya meminta direvitalisasi sarana dan prasarana pendukungnya saja.

Minimnya informasi dan sosialisasi disinyalir diduga ada unsur politik didalamnya. 

Pada pertemuan tersebut terungkap, penandatangan kesepakatan dengan pihak ketiga sebagai pengembang, dilakukan sehari sebelum masa jabatan Bupati Hesein habis pada 23 September 2023. 

Ketua Paguyuban Ajimas, Tofan Aji, mengatakan adanya informasi atau sosialisasi, itu terkait mulainya eksekusi. 

Bukan sosialisasi rencana akan ada pembangunan pengembangan pasar. 

Sehingga tidak heran hal ini menjadikan kekhawatiran pedagang.

“Sosialisasi yang dilakukan itu untuk pelaksanaan eksekusi, sosialisasi perencanaan tidak ada, kami tidak tahu,” ujarnya. 

Point yang sangat dituntut oleh para pedagang mendatangi DPRD adalah soal penindakan eksekusi. 

Rencananya eksekusi bangunan, akan dilakukan mulai, Kamis (23/1/2025).

“Besok ditunda, tapi kita pantau saja. 

Yang jelas tadi disebutkan ketua dewan dan Dinas, mereka dari pihak ketiga tidak akan melakukan sebelum ada kesepakatan,” ucapnya. 

Pihaknya menyampaikan pengembangan bangunan pasar dinilai belum menjadi hal penting dilakukan. 

Namun melihat kondisi fisik saat ini dan pengelolaan yang ada, sangat perlu dilakukan revitalisasi, baik bangunan sarpras dan pengelolaan.

“Pasar Ajibarang yang dulunya merupakan pasar induk, semestinya bisa dikembalikan.

Sekarang seperti pasar eceran, sehingga kalau akan ada pembangunan perluasan ini terus kami masih belum sepakat karena itu mutlak tidak bermanfaat untuk pedagang,” terangnya. 

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam perencanaan pembangunan, termasuk pedagang. 

Pedagang meminta pemerintah dapat mengembalikan kembali pasar dalam kondisi semula secara layak.

“Kami minta pasar kami seperti semula, dari bangunannya hingga pengaturannya seperti semula. 

Sebabnya, kalau dulu pasar induk, sekarang menjadi pasar eceran,” tegasnya. 

Sementara itu Pendamping pedagang, Rohadi, mengungkapkan hingga saat ini keluhan para pedagang belum difasilitasi secara memadai oleh pemerintah daerah maupun pihak pengembang.

“Kami berharap suara kami bisa didengar melalui para wakil rakyat. 

Kondisi Pasar Ajibarang saat ini sangat sepi, tidak seperti dulu yang bahkan lebih ramai dibanding Pasar Wage,” katanya kepada Tribunjateng.com.

Ia menegaskan pedagang tidak anti terhadap pembangunan. 

Namun, mereka berharap proses pembangunan dilakukan melalui dialog dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Pihaknya tidak pernah menyetujui pengosongan kios tanpa ganti rugi yang layak. 

Menurutnya banyak pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung pada pasar ini menghidupi keluarga mereka. 

Pembangunan seharusnya memperhatikan kesejahteraan pedagang, bukan hanya menguntungkan pihak pengembang.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo, serta didampingi anggota komisi III yang membidangi hadir menemui massa.

Ada pula Sekretaris Dinas Perdagangan, Gatot Eko Purwadi. 

Subagyo menyampaikan bahwa kondisi seperti ini adalah dampak dari tidak ada sosialisasi dari awal. 

Padahal, para pedagang sudah beberapa kali meminta ada perbaikan fasilitas sarana dan prasaran pasar. 

Namun, tiba-tiba ada informasi akan dilakukan eksekusi pembangunan.

Ia berharap perluasan pasar Ajibarang yang untuk grosir itu adalah tidak sampai berdampak kepada para pedagang dan masyarakat. 

“Menurut saya itu kurang sosialisasi dari awal. 

Misalnya, perencanaan, pihak siapa yang membangun, untuk apa dibangun,” katanya. 

Sekretaris Dinperindag Banyumas, Gatot, menambahkan eksekusi yang rencananya dilakukan Kamis (23/01/2025) dipastikan akan ditunda. 

DPRD juga berencana akan mengelar audiensi kembali bersama para pedagang, serta akan menghadirkan dari pihak terkait.

DPRD akan duduk bersama menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan berbagai pihak. (jti)