Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ratusan Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Tolak THR 30 Persen

Ratusan Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Tolak THR 30 Persen

Sleman, Beritasatu.com – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang hanya sebesar 30 persen dari nominal seharusnya. Aksi ini berlangsung di depan gedung administrasi pusat rumah sakit tersebut.

Unjuk rasa dipicu oleh audiensi yang berlangsung alot antara direksi RSUP Dr Sardjito dengan perwakilan tenaga kesehatan. Tak puas dengan hasil diskusi, sebagian nakes memilih walk out dan melanjutkan aksi mereka di luar gedung.

Selain memprotes kebijakan pembayaran THR, para nakes juga menyampaikan keluhan terkait jam kerja yang dianggap berlebihan.

Tuntutan Nakes RSUP Dr Sardjito

Koordinator Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Birowo menjelaskan, perbedaan jumlah THR dibandingkan tahun sebelumnya menjadi alasan utama aksi ini. “Sesuai edaran dari Kemenkes, jumlahnya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya, ini bisa diperbaiki agar sesuai dengan yang sebelumnya,” ujar Birowo kepada Beritasatu.com.

Selain itu, massa aksi juga menyuarakan tuntutan agar direktur RSUP Dr Sardjito dicopot karena dianggap tidak membela kepentingan tenaga kesehatan.

Direktur RSUP Dr Sardjito, Eniarti menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit. “Tuntutan itu adalah hak. Kita tadi sudah sepakat untuk mengevaluasi kembali. Jika pendapatan meningkat, pasti akan kita berikan yang lebih baik,” jelas Eniarti.

Meski unjuk rasa terjadi, pelayanan kesehatan di RSUP Dr Sardjito tetap berjalan normal tanpa gangguan. Aksi protes yang dilakukan ratusan nakes tidak memengaruhi layanan kesehatan rumah sakit. Pasien tetap menerima pelayanan sebagaimana mestinya.

Aksi unjuk rasa ratusan nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang transparan antara manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan, terutama terkait hak-hak yang berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan. Evaluasi kebijakan yang dijanjikan diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Merangkum Semua Peristiwa