Ratusan Kontainer Limbah Elektronik Amerika Menumpuk di Batam, Menteri LH Diminta Turun Tangan

Ratusan Kontainer Limbah Elektronik Amerika Menumpuk di Batam, Menteri LH Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan proses penanganan terhadap ratusan kontainer tersebut masih terus berlangsung. Temuan baru ini merupakan hasil pengembangan dari investigasi sebelumnya.

“Investigasi masih dilakukan oleh KLH,” ujar Zaky di Batam, beberapa waktu lalu kepada Liputan6.com.

Menurut Zaky, hasil penyelidikan lanjutan mengungkap adanya sekitar 600 kontainer yang terindikasi mengandung limbah elektronik dan masuk melalui jalur pengiriman ke Batam. Namun sebagian besar kontainer tersebut berhasil dikembalikan ke tempat asal sebelum tiba di pelabuhan.

“Informasi awalnya sekitar 600 kontainer, namun setelah pengungkapan sebagian besar masih berada jauh dari Batam dan langsung dibawa kembali,” jelasnya.

Jumlah kontainer berisi limbah elektronik mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masuk ke Batam terus bertambah. Dari semula hanya 73 kontainer, kini jumlahnya meningkat menjadi 367 unit.

Seluruh kontainer tersebut diduga berasal dari Amerika Serikat dan tengah dalam pengawasan ketat Bea Cukai Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dari hasil pendataan, terdapat tiga perusahaan penerima kontainer limbah elektronik tersebut, yakni PT.Esun Internasional Utama Indonesia, PT.Logam International Jaya, PT.Batam Baterry Resycle Industries. Dari ketiganya, PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki jumlah terbanyak, yaitu 144 Kontainer, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh aparat berwenang.

Zaky menegaskan, hingga kini belum ada satu pun kontainer yang direekspor atau dikembalikan ke negara asal.

“Untuk reekspor itu menjadi tanggung jawab dan dibebankan ke perusahaan,” katanya.

Dia menambahkan, Bea Cukai Batam akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas impor barang yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

“Selama saya di sini, kami akan pertajam pengawasan walaupun ada aja hambatan,” tegas Zaky.

Zaky juga menyinggung adanya rapat tertutup Komisi XII DPR-RI bersama manajemen PT Esun Internasional Utama Indonesia pada 29 Oktober 2025 di Hotel Marriot Harbour Bay Batam. Menurutnya, Bea Cukai Batam, KLHK, dan BP Batam tidak dilibatkan dalam rapat tersebut.

“Kami tidak tahu hasil rapat itu dan tidak diundang. KLH tidak diundang, BP Batam tidak diundang,” ungkap Zaky.