Ratusan Kader Gerindra Geruduk Polres Banggai

Ratusan Kader Gerindra Geruduk Polres Banggai

Jakarta, Beritasatu.com – Ratusan kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggeruduk kantor Polres Banggai pada Selasa (22/4/2025). Mereka menuntut Polres Banggai menegakkan keadilan atas insiden persekusi yang dialami oleh dua kader Gerindra oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Aksi unjuk rasa ratusan kader Gerindra ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPC Gerindra Banggai Wardani Murad Husain dan juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra.

“Kami semua kader Gerindra datang di Polres Banggai ini untuk meminta keadilan. Sebagai negara hukum, jika kasus persekusi ini dibiarkan, maka bisa ada persekusi-persekusi lainnya,” kata Wardani dalam orasinya.

Wardani menyayangkan, tindakan persekusi terhadap anggota DPRD yang dilakukan sangat kecam. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan betapa rentannya masyarakat umum jika tidak ada penegakan hukum.

“Bagaimana dengan rakyat biasa, anggota DPRD saja mereka persekusi. Ironisnya, persekusi itu terjadi di rumah mereka. Olehnya, kami menuntut keadilan kepada Polres Banggai,” tandas dia.

Dia pun meminta agar para pelaku persekusi segera ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya melihat video persekusi itu menangis, ini pesta demokrasi. Kenapa kader kami dipersekusi seperti binatang, apa salah mereka, apa salah Pak Suwardi dan Pak Lutpi. Tangkap pelaku persekusi dan hukum seadil-adilnya,” tegas dia.

Salah satu korban persekusi, Suwardi Agis, yang juga anggota DPRD Banggai, menceritakan secara langsung kronologi peristiwa yang dialaminya.

“Saya dan Pak Lutpi Samaduri hadir di Toili, bukan semata-mata kepentingan ketua DPC Gerindra Banggai, tetapi kami sebagai kader taat dan patuh atas instruksi DPD, bahkan DPP,” ungkap Suwardi.

Dia juga menegaskan, bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk usaha memulihkan nama baik partai.

“Saya sendiri sebagai korban merasa terzalimi, yang mana saya didobrak di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana (telanjang),” pungkas dia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan sesuai prosedur hukum.

“Apa yang disampaikan, saat ini masih berjalan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, terlapor dan kami melakukan pemanggilan terduga pelaku (persekusi),” tegas dia.

Mendapat penjelasan dari kapolres, massa dari kader Gerindra memberikan tenggat waktu selama 2×24 jam kepada Polres Banggai untuk memberikan kejelasan atas kasus tersebut.