Ratusan Honorer Murung Raya Dipecat, Bupati: Kami Masih Mencari Solusi Regional 11 April 2025

Ratusan Honorer Murung Raya Dipecat, Bupati: Kami Masih Mencari Solusi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 April 2025

Ratusan Honorer Murung Raya Dipecat, Bupati: Kami Masih Mencari Solusi
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Ratusan
tenaga honorer
di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Murung Raya
terpaksa menghadapi
pemutusan kontrak
oleh pemerintah daerah setempat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan bahwa pemutusan kontrak tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“Itu sesuai Undang-Undang, ketentuannya sudah ditentukan oleh peraturan, sehingga harus berhenti,” ungkap Heriyus kepada
Kompas.com
usai menghadiri acara di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Kamis (11/4/2025).
Bupati Heriyus merinci bahwa sekitar 500 tenaga honorer Pemkab Murung Raya yang diberhentikan.
Meskipun kinerja mereka masih dibutuhkan, pemerintah daerah sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengalihdayakan pekerjaan mereka melalui sistem
outsourcing
.
“Kinerja mereka masih dibutuhkan, ada sekitar 500-an yang (diberhentikan), kami masih mengkaji apakah memungkinkan untuk jadi
outsourcing
,” tuturnya.
Saat ini, Pemkab Murung Raya tengah mencari solusi agar ratusan tenaga honorer tersebut bisa tetap bekerja, mengingat kebutuhan akan pekerjaan mereka masih ada.
“Saat ini kami masih mencari solusi (supaya honorer ini bisa bekerja kembali), karena (honorer) masih dibutuhkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Murung Raya juga sempat membahas rencana merumahkan ratusan honorer per 1 April 2025, khususnya mereka yang masa kerjanya tidak sampai dua tahun.
Heriyus menegaskan pentingnya melibatkan anggota legislatif dalam pembahasan ini untuk mencari solusi bagi tenaga kontrak di bawah dua tahun, mengingat dampaknya pada keuangan daerah.
“Kami mengajak anggota legislatif nanti untuk duduk bersama membahas mencari solusi untuk tenaga kontrak di bawah dua tahun, karena persetujuan berdampak pada keuangan daerah,” kata Heriyus beberapa waktu lalu di Kota Pucuk Cahu, Murung Raya.
Dalam apel gabungan yang dihadiri pegawai dari semua organisasi perangkat daerah (OPD), Heriyus mengungkapkan rencana untuk segera melakukan konsultasi atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat guna mencari solusi bagi nasib tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun.
Bupati Heriyus berharap agar tenaga honorer kontrak yang bekerja di bawah dua tahun dapat bersabar sambil menunggu keputusan yang akan diambil.
“Semoga dalam pembahasan nanti kami menemukan suatu regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan pekerjaan lanjutan kepada tenaga honorer di bawah dua tahun,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.