Ratusan Alumni Universitas Bandung Belum Terima Ijazah, Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam Tak Bisa Ukomnas

Ratusan Alumni Universitas Bandung Belum Terima Ijazah, Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam Tak Bisa Ukomnas

Liputan6.com, Bandung – Ratusan alumni angkatan 2021, Fakultas Kesehatan dan Teknik, Universitas Bandung, dikabarkan belum menerima ijazah. Itu membuat mereka kesulitan melamar kerja, membikin kian keruh krisis kampus swasta di bawah Yayasan Bina Administrasi (YBA) tersebut.

“Kami dari alumni, bertanya tentang ijazah. Kapan ijazah yang legal itu bisa dikeluarkan? Sudah 1 bulan lebih semenjak wisuda, ijazah itu belum kami terima. Secepatnya kami menginginkan ijazah di tangan kami, karena harus ada, kami itu butuh untuk melamar kerja”.

Keluhan tadi diungkap salah satu alumni Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK), Fakultas Kesehatan dan Teknik, yang menghadiri audiensi di Kampus 2 Universitas Bandung, Jalan Muararajeun, Kota Bandung, Senin (6/1/2025).

Dia mengaku jadi salah satu dari 191 alumni yang diwisuda pada 25 November 2024 lalu. Sebelumnya, perwakilan pegawai Riki Hardiansyah juga mengakui keterlambatan penerbitan ijazah ini. Meski, jumlah yang ia sebut berbeda, yakni sekitar 161 lulusan.

Selain itu, alumni juga diaku butuh Surat Tanda Registrasi (STR). Dokumen yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Diketahui, syarat lulus mahasiswa RMIK adalah mengikuti Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas), bukan hanya tugas akhir. 

Mengenai hal yang sama, Puspa (21), bercerita mewakili kakaknya yang baru lulus tahun kemarin. “Kakak saya juga alumni di sini, ijazahnya juga belum dapet,” katanya.

Kakaknya yang sejurusan dengan Puspa itu kini bekerja ojek online, belum bisa melamar kerja di tempat lain lantaran menunggu penerbitan ijazah. Kebanyakan tempat kerja yang coba dilamar, katanya, mensyaratkan penyertaan ijazah.

“Kakak dan saya beda satu tahun. Sidangnya harus dua kali, karena pas pertama pengujinya tidak hadir karena (penguji) sudah tidak dibayar. Allhamdulilah, sekarang sudah lulus tapi ijazahnya belum dapat,” aku Puspa. Kenapa Ijazah Belum Terbit?

Ketua Prodi D3 RMIK, Meira Hidayati, mengakui, terhambatnya penerbitan ijazah itu lantaran kampus belum memperpanjang akreditasi prodi tersebut. Bukan enggan mengurus, tapi diaku tak ada biaya. 

Meira mengatakan, telah mengajukan perpanjangan akreditasi ke pihak YBA sebelum batas pendaftaran yakni 31 Desember 2024. Namun, hingga kini, anggaran tidak turun. Pihak prodi, diaku sudah siap secara teknis untuk mengurus, tapi mereka harus menunggu anggaran dari YBA.

“Jadi, daftarnya menggunakan apa? (Biaya akreditasi) satu prodi itu 75 juta, belum masuk operasional dan lain-lain,” kata dia dihadapan alumni, mahasiswa dan orang tua mahasiswa. “Saya hanya petugas pelaksana,” tegas dia.

Narasumber lain di tingkat fakultas, yang tak ingin identitasnya disebutkan, mengatakan, secara keseluruhan ada 4 prodi yang akreditasinya habis. Ia lalu membenarkan bahwa alur anggaran itu memang tersentralisasi di yayasan.

“Uang itu masuk ke yayasan. Fakultas itu dari sisi administrasinya saja, catatannya. Alurnya kami mengajukan kebutuhan ke rektorat, dari rektorat terus ke yayasan. baru nanti anggarannya turun,” katanya saat diwawancara.

 “Kami inginnya akhir Januari ini bisa menerima ijazah. Tapi berarti kesimpulannya, ijazah belum tentu dikeluarkan akhir Januari ini?,” tanya mahasiswa.

“Kami tidak bisa janji, karena kembali lagi ke masalah uang,” jawab Meira.