TRIBUNJAKARTA.COM – Rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipil, Sabtu (15/3/2025).
Tiga orang perwakilan pihal masyarakat sipil mempersoalkan rapat yang tertutup, digelar di hotel mewah dan pada akhir pekan. Padahal pemerintah sedang menggalakkan efisiensi.
Terlebih, ada isu pelemahan supremasi sipil pada revisi UU nomor 34 taun 2004 itu.
Di lain kesempatan, pengamat politik Rocky Gerung mencurigai motif dari model rapat tertutup dan pemilihan lokasi yang bukan di Gedung DPR RI itu.
Menurutnya, pada situasi rapat tertutup, draft revisi bisa menjadi misterius karena tak diedarkan ke masyarakat dahulu sebelum disahkan.
Digeruduk Masyarakat Sipil
Mengutip Kompas.com, toga aktivis yang menggeruduk lokasi rapat tertutup tersebut sempat berusaha memaksa masuk, namun dihalangi dua petugas berpakaian batik.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” kata Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang TNI tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” katanya.
Draft Misterius
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung juga turut berkomentar tentang rapat tertutup revisi UU TNI itu.
Selain menilainya sebagai bentuk inkonsistensi terhadap efisiensi, rapat tertutup di hotel mewah juga dicurigai sebagai upaya menjauhi pelibatan publik.
“Apakah nanti juga akan ada semacam draft yang tidak diedarkan pada publik sehingga percakapan publik tidak dilibatkan dalam pembahasan,” kata Rocky di channel Youtubenya, Rocky Gerung Official, tayang Sabtu (15/3/2025).
Rocky juga menyoroti soal pelonggaran militer masuki jabatan sipil pada revisi UU TNI itu.
“Sekarang sedang juga dipersoalkan bahwa kesempatan militer untuk masuk kembali dalam wilayah sipil itu akan dilonggarkan.”
“Padahal kita tahu bahwa justru karena ada problem di dalam sistem rekrutmen sipil maka seolah-olah hanya boleh diganti oleh militer. Kan seharusnya rekrutmen sipil itu yang dibuat lebih ketat kan,” paparnya.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya