Rano Karno Sebut Pramono Anung Bisa Saja Ikut Retreat Gelombang Dua Megapolitan 22 Februari 2025

Rano Karno Sebut Pramono Anung Bisa Saja Ikut Retreat Gelombang Dua
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Februari 2025

Rano Karno Sebut Pramono Anung Bisa Saja Ikut Retreat Gelombang Dua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Gubernur Jakarta
Rano Karno
menyebutkan bahwa Gubernur Jakarta
Pramono Anung
bisa saja mengikuti
retreat kepala daerah
gelombang kedua.
“Mungkin bisa saja (ikut gelombang dua),” ujar Rano Karno saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).
Rano menyebutkan bahwa ada kemungkinan retreat gelombang kedua bakal digelar.
Namun, ia tidak memberikan kepastian mengenai siapa saja yang akan ikut serta dalam pertemuan tersebut.
“Memang ada gelombang (kedua),” kata Rano.
Rano pun menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
tidak melarang kepala daerah kader PDI-P untuk ikut retreat kepala daerah.
Ia menekankan, Megawati hanya meminta agar para kader PDI-P menunda keberangkatan menuju Akademi Militer, Magelang, untuk mengikuti retreat.
“Ingat sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang. Kemarin teman-teman sudah ada di Jogja, sudah ada di Magelang,” kata Rano.
Keikutsertaan Pramono pada retreat kepala daerah menjadi pertannyaan setelah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari PDI-P untuk menunda keberangkatan mengikuti retreat kepala daerah.
Instruksi itu disampaikan Megawati melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa kepala daerah yang tidak hadir dalam retreat rangkaian pertama ini harus mengikuti rangkaian berikutnya.
Retreat gelombang kedua tersebut akan digelar setelah putusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, menunggu keputusan MK,” ucap Bima.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.