Ranjau Paku Berserakan di Cawang, 16,71 Kg Sudah Dikumpulkan Satpol PP Megapolitan 3 Desember 2025

Ranjau Paku Berserakan di Cawang, 16,71 Kg Sudah Dikumpulkan Satpol PP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

Ranjau Paku Berserakan di Cawang, 16,71 Kg Sudah Dikumpulkan Satpol PP
Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com –
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil membersihkan sebanyak 16,71 kilogram ranjau paku di kawasan Cawang, Jalan DI Panjaitan, sepanjang periode Januari hingga November 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya temuan dan aduan masyarakat yang menilai
ranjau paku
membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menekankan bahwa razia ranjau paku dilakukan secara rutin, terutama di lokasi yang sering menjadi sorotan publik.
Ia menyoroti adanya sejumlah unggahan di media sosial terkait temuan ranjau paku di
Jalan DI Panjaitan
.
“Kami akan terus melakukan razia ranjau paku di Jalan DI Panjaitan. Lokasi tersebut menjadi fokus karena temuan sangat sering dan kerap diviralkan di media sosial,” kata Teguh, Rabu (3/12/2025), dikutip dari situs resmi Pemprov DKI
Jakarta
.
Dalam pelaksanaan razia, Teguh menjelaskan, pihaknya menurunkan lima personel Satpol PP yang dilengkapi alat penyisir ranjau berupa magnet yang dikaitkan pada kayu sepanjang satu meter.
Menurutnya, upaya ini menunjukkan hasil positif karena keluhan masyarakat terkait ranjau paku kini semakin berkurang.
Berdasarkan informasi dari Teguh, penyebaran ranjau paku tidak hanya terjadi di Jalan DI Panjaitan, tetapi juga ditemukan di Jalan Laksamana Malahayati hingga Jalan Mayjen Sutoyo.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas dan relawan penyisir ranjau paku.
“Prinsipnya, kami siap berkolaborasi dan menyampaikan terima kasih. Ini menjadi kerja bersama untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Teguh.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP Kecamatan Jatinegara akan terus berkoordinasi dengan relawan dan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran ranjau paku di wilayah lainnya.
Teguh juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyebaran ranjau paku agar dapat ditindak dengan cepat dan memberi efek jera bagi pelaku.
“Jika masyarakat ada yang melihat penyebar ranjau paku bisa segera diinformasikan kepada petugas untuk ditindak agar memberikan efek jera,” ujar Teguh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.