TRIBUNJATIM.COM – Musisi Ahmad Dhani blak-blakan menyebut masih banyak penyanyi mental maling di tengah ramai sorotan soal royalti.
Ia bahkan membandingkan antara Ari Lasso dengan Once Mekel.
Ahmad Dhani mengatakan masih banyak musisi yang tidak membayarkan royalti lagu ciptaannya.
Bahkan untuk sekedar meminta izin dibawakan dalam sebuah acara saja, ia merasa itu tidak dilakukan.
“Kalau ada penyanyi yang ngotot bahwa nyanyi aja yang penting bayar, mah itu kelakuan mental maling,” kata Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.
“Ada persepsi ‘yang penting bayar’. Karena selama 10 tahun ini nggak ada bayar ke kita, sejak 2014 UU Hak Cipta itu ada gak ada yang bayar,” ungkapnya.
Ia kemudian menjadikan Once sebagai contoh yang tak menuaikan kewajibannya membayar royalti performing rights.
“Makanya Once berhenti bawain lagu saya karena dia gak bisa buktiin udah bayar. Ini hal-hal yang gak mungkin ada ketika kami akan akan merevisi UU,” terangnya.
Ia membandingkan Once dengan Ari Lasso yang masih memberikan royalti secara direct license kepada dirinya sebagai pencipta beberapa lagu Dewa 19.
“Suka sama suka, tepo seliro, kan, kayak Ari Lasso dia gak nyanyiin lagu Dewa juga gak apa-apa makanya saya kasih tarif satu lagu sekian,” beber Dhani.
Dhani menilai bahwa Ari Lasso bisa saja manggung tak membawakan lagu-lagu Dewa 19, berbeda dengan Once yang dia anggap lagu solonya tak setenar lagu Dewa 19.
“Kan dia bisa gak bawain lagu Dewa tapi kalau dia suka gak apa-apa, akhirnya dia selalu bayar tiga lagu dewa, nggak (bawain) juga gak apa-apa tetap bisa jalan shownya Ari,” jelas Dhani.
“Kecuali Once mungkin agak sulit kalau gak bawain lagu Dewa karena lagu hitsnya kan gak banyak kayak Ari Lasso,” tuturnya.
HAK CIPTA – Ahmad Dhani bicara soal hak cipta lagu. Ahmad Dhani menyampaikan itu di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). (Warta Kota/Bayu Indra permana)
Sebelumnya, penyanyi Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan, yang membuat dirinya harus membayar denda kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 Miliar.
Agnez Mo menuding pihak Ari Bias dan kawan-kawan serakah.
Karena Ari Bias, dianggap Agnez Mo ingin menguntungkan diri sendiri sementara aturan soal royalti performance rights, penyelenggara yang membayarkannya ke pencipta lagu.
Ari Bias adalah pencipta lagu yang tergabung di kelompok AKSI Bersatu bersama Ahmad Dhani hingga Piyu Padi Reborn.
“Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalah pahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez Mo dalam unggahannya beberapa waktu lalu.
Bahkan, dalam unggahannya itu juga, Agnez berencana akan menanggapi putusan Pengadilan Niaga dengan melakukan upaya kasasi.
Mendengar pernyataan Agnez Mo, Piyu Padi Reborn dan Ahmad Dhani mewakili kelompok AKSI Bersatu buka suara.
Mereka menghargai langkah Agnez yang mau mengajukan kasasi.
“Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” kata Piyu Padi Reborn dalam jumpa persnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Piyu terheran heran dengan tuduhan Agnez Mo.
Karena dalam perjalanan aturan royalti performance rights, pencipta lagu tidak mendapatkan apa-apa.
“Hasilnya nol banyak pencipta lagu gak dapat royalti aksi panggung. Saya aja cuma dapat Rp 120 ribu selama setahun,” ucap Piyu Padi Reborn.
Sementara itu, Ahmad Dhani menanggapi sinis pernyataan Agnez perihal pihak Ari Bias yang menggugatnya karena ada unsur keserakahan.
“Keserakahan gimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, gak dapat apa apa. Mungkin serakahnya di Nol itu kali ya,” tegas Ahmad Dhani.
Justru Ahmad Dhani mempertanyakan kepada Agnez Mo, sudah dapat berapa banyak uang dari menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan orang lain.
“Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” ujar Ahmad Dhani.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com