Raih Sertifikasi GREENSHIP Gold, DEA Tower Jadi Contoh Pengelolaan Bangunan Berkelanjutan di Jakarta – Halaman all

Raih Sertifikasi GREENSHIP Gold, DEA Tower Jadi Contoh Pengelolaan Bangunan Berkelanjutan di Jakarta – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – DEA Tower, yang terletak di Mega Kuningan, telah meraih Sertifikasi GREENSHIP Existing Building dengan peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia). Penghargaan ini menegaskan komitmen luar biasa DEA Tower terhadap keberlanjutan dan keunggulan operasional, meskipun telah beroperasi selama bertahun-tahun.

“Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga bukti nyata bahwa pengelolaan yang berorientasi keberlanjutan dapat diterapkan pada bangunan lama tanpa mengurangi fungsionalitasnya,” ujar Prasetyoadi, Vice Chairperson GBC Indonesia. “DEA Tower telah menunjukkan bahwa keberlanjutan adalah investasi jangka panjang yang membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.”

Sertifikasi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap pengelolaan operasional dan praktik pemeliharaan bangunan yang telah dibangun. Kemampuan DEA Tower untuk memenuhi standar ketat untuk sertifikasi bangunan hijau menunjukkan dedikasinya terhadap praktik berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan.

Salah satu pencapaian utama DEA Tower adalah perolehan nilai tertinggi pada kategori efisiensi dan konservasi energi. Dengan menerapkan teknologi penghemat energi dan strategi manajemen energi yang efektif, gedung ini telah berhasil mengurangi jejak karbon secara signifikan sambil menurunkan biaya operasional.

Pada kategori konservasi air, DEA Tower juga menunjukkan dampak positif dari manajemen air yang efisien melalui teknologi inovatif dan praktik berkelanjutan. Upaya ini memberikan manfaat baik bagi lingkungan maupun penghuni gedung.

“Pencapaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan gedung yang tidak hanya efisien, tetapi juga ramah lingkungan,” kata Sugijono Budhihardjo, Direktur PT Suryamas Centraperkasa. “DEA Tower adalah contoh bahwa keberlanjutan dapat dicapai dengan kolaborasi yang baik dan komitmen yang konsisten.” 

Pencapaian DEA Tower tidak hanya terbatas pada efisiensi energi dan air. Nilai tinggi dalam kategori seperti pengembangan lokasi yang tepat, sumber daya dan siklus material, serta pengelolaan lingkungan bangunan mencerminkan pendekatan holistik gedung ini terhadap keberlanjutan, yang meningkatkan tanggung jawab terhadap sumber daya dan perawatan lingkungan.

Upacara sertifikasi yang diadakan pada 19 Desember 2024 di DEA Tower dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Sugijono Budhihardjo selaku Direktur PT Suryamas Centraperkasa, Indrawati sebagai perwakilan dari pemilik gedung, Prasetyoadi sebagai Wakil Ketua GBC Indonesia, M. Rizky Waskito Aribowo sebagai Direktur Eksekutif GBC Indonesia, Prisca Winata sebagai GREENSHIP Professional, dan beberapa tamu penting lainnya. Dalam kesempatan tersebut, sertifikasi GREENSHIP Existing Building dengan peringkat Gold secara resmi diserahkan oleh Prasetyoadi kepada Sugijono Budhihardjo.

Sertifikasi ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan bukti nyata komitmen DEA Tower terhadap keberlanjutan jangka panjang. Pencapaian ini menunjukkan bahwa DEA Tower berkomitmen untuk terus mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan efisiensi operasional, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi penghuni.

Dengan meraih peringkat Gold, DEA Tower membuktikan bahwa gedung yang telah beroperasi lama pun dapat bertransformasi menjadi lebih ramah lingkungan dan berkontribusi pada upaya global untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.