QRIS dan GPN Simbol Kedaulatan Digital Indonesia

QRIS dan GPN Simbol Kedaulatan Digital Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri memberikan respons atas kritikan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi salah penghambat perdagangan global. Hanif menegaskan, bahwa QRIS dan GPN bukanlah  kebijakan diskriminatif, melainkan manifestasi kedaulatan digital Indonesia.

“QRIS dan GPN adalah tonggak penting dalam upaya membangun sistem pembayaran nasional yang inklusif, efisien, dan berbasis kepentingan rakyat. Ini bukan kebijakan diskriminatif, melainkan manifestasi kedaulatan digital kita sebagai bangsa,” ujar Hanif kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Hanif mengatakan sistem pembayaran adalah infrastruktur vital dalam ekonomi digital yang tidak boleh diserahkan pada kepentingan asing. Menurut dia, kritik dari luar negeri, termasuk dari AS, harus disikapi secara diplomatik namun tetap tegas dan proporsional.

“Kami mendorong agar jalur negosiasi tetap dibuka, tetapi kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan nasional yang tidak bisa dikompromikan. Sistem pembayaran adalah tulang punggung ekonomi digital kita,” tandas Hanif terkait QRIS dan GPN.

Dia juga mengatakan, keberadaan QRIS yang kini telah digunakan oleh lebih dari 55 juta pengguna di Indonesia, bahkan telah terhubung dengan sistem pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN, membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun solusi yang setara dan berdaya saing secara global.

Hanif Dhakiri yang juga anggota dewan pertimbangan Kadin Indonesia menekankan pentingnya sistem pembayaran nasional yang berpihak pada UMKM, konsumen, dan stabilitas keuangan jangka panjang.

“Komisi XI DPR RI berdiri bersama Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga sistem ini. QRIS dan GPN bukan sekadar alat bayar, tetapi simbol kemandirian digital Indonesia di tengah ketegangan geopolitik global,” pungkasnya.