Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Putra Rodrigo Duterte Berjanji Akan Lawan ICC, Sebut Ayahnya Ditahan secara Ilegal – Halaman all

Putra Rodrigo Duterte Berjanji Akan Lawan ICC, Sebut Ayahnya Ditahan secara Ilegal – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Putra mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Sebastian Duterte, berjanji akan melawan penahanan ayahnya oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Sebastian Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Davao, menyerukan para pendukungnya untuk melawan apa yang ia klaim sebagai penangkapan ilegal terhadap ayahnya.

Ia mengklaim penangkapan ayahnya menjadikan posisi presiden berbahaya, sementara pejabat lain di Filipina juga mengkritik ekstradisi Rodrigo Duterte.

“Kami akan bangkit dan melawan,” kata Sebastian Duterte.

Sebastian Duterte dan adiknya, Veronica Duterte, mengajukan petisi habeas corpus kepada Mahkamah Agung Filipina.

Petisi tersebut berisi permintaan hukum yang menyatakan seseorang tidak dapat dipenjara atau ditahan di dalam sel penjara kecuali ia telah terlebih dahulu dibawa ke hadapan pengadilan yang memutuskan apakah sah atau tidak bagi orang tersebut untuk ditahan di penjara.

Sebastian Duterte dan Veronica Duterte berpendapat ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Filipina karena negara tersebut menarik diri dari Statuta Roma pada 17 Maret 2019.

Sebastian Duterte juga mengangkat dugaan pemindahan paksa dan kelalaian medis terhadap ayahnya.

Ia mengatakan ayahnya tidak diberi perawatan medis yang memadai dan diusir secara paksa dari Filipina tanpa persetujuannya, seperti diberitakan Philstar.

Rodrigo Duterte Dibawa ke ICC

Sebelumnya, Rodrigo Duterte ditangkap oleh otoritas Filipina di bandara internasional Manila pada minggu lalu dan diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk diadili di ICC.

Rodrigo Duterte akan diadili atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang melawan narkoba selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Davao dan sebagai presiden Filipina.

Menurut surat perintah penangkapan ICC, Rodrigo Duterte selama masa jabatannya sebagai wali kota diduga mengorganisir “pasukan pembunuh” hingga masa jabatan terakhirnya berakhir pada tahun 2016.

Setelah dilantik sebagai presiden pada tahun 2016, Rodrigo Duterte kembali melanjutkan kampanye antinarkoba hingga tahun 2022, seperti diberitakan Al Jazeera.

Sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan, ICC mulai menyelidiki kampanye antinarkoba yang digagas oleh Rodrigo Duterte pada tahun 2018 atas tuduhan pembunuhan di luar hukum dan kebrutalan polisi yang diduga terlibat dalam kampanye tersebut.

Surat perintah ICC menuduh Rodrigo Duterte bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan sedikitnya 43 orang antara tahun 2011 dan 2019 sebagai bagian dari perang melawan narkoba saat menjabat sebagai wali kota kota Davao di wilayah selatan.

Laporan pembunuhan tersebut meningkat ketika ia menjabat sebagai presiden antara tahun 2016 dan 2022, dikutip dari laporan Reuters.

Para pembela hak asasi manusia dan jaksa ICC memperkirakan sekitar 30.000 orang tewas oleh polisi dan orang tak dikenal hingga pada masa jabatan terakhirnya pada tahun 2022. 

Namun, polisi Filipina hanya melaporkan 7.000 kematian selama operasi kepolisian, tidak termasuk mereka yang tewas oleh pelaku tak dikenal.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Merangkum Semua Peristiwa