Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya, memberikan ultimatum kepada netizen yang sudah menghina anak kliennya, Adzam yang disebut bukan anak dari hasil pernikahan bersama Sule.
Madha Besar Surya menyebut, atas perbuatan dari netizen bisa dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE atas dugaan pencemaran nama baik.
“Untuk hukumannya adalah pidana maksimal empat tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta,” kata kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya dikutip dari Instagram miliknya, Jumat (3/1/2025).
Kuasa hukum Nathalie Holscher itu meminta agar pengguna media sosial menggunakannya dengan bijak.
“Untuk akun-akun yang masih terus saja dengan sengaja mengirimkan kata-kata yang merugikan pihak keluarga @nathalieholscher dan @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram, agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.
Sebelumnya, Nathalie Holscher sedang mengejar netizen tersebut yang diketahui keberadaannya di Hong Kong.
“Kaya bukan anak kandung Sule soal ganteng apa jangan-jangan,” tulis netizen dengan akun @shiny.beauty.by dona.
Melihat ucapan dari netizen tersebut, membuat Nathalie Holscher murka. Ia berjanji akan mencari keberadaan dari netizen tersebut.
“@shiny.beauty.by dona tinggal di mana ibu kalau boleh saya tahu? Siapa tahu bisa silaturahmi aku sama ibu,” balas Nathalie Holscher.
Bahkan, Nathalie Holscher meminta bantuan kepada netizen lainnya untuk mencari lokasi netizen yang menyebut Adzam bukan anak dari hasil pernikahan bersama Sule.
“Siapa kenal dan tahu keluarganya tinggal di mana? Aku kasih Rp 1 juta,” ujarnya lagi.
“Kemarin dia katain Kamari anak haram, sekarang dia ngatain Adzam pula. Bantuin ya, nanti reward-nya aku kasih apabila ada yang mengenal,” ungkapnya lagi.
Tak butuh lama bagi Nathalie Holscher untuk mengetahui keberadaan netizen yang menghina Adzam tersebut.
“Dia TKW di HK (Hong Kong), makanya dia enak bikin ulah katain anak-anak artis ini itu,” jelas Nathalie Holscher yang geram atas ulah netizen yang menghina putranya, Adzam.