Puluhan Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Depan Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi.
Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung.
Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej.
Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.
“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi.
Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa:
1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka.
3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik.
4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi.
Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Puluhan Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Depan Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf Regional 17 September 2025
/data/photo/2025/09/17/68ca4437bb9e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)