ERA.id – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, bakal ikut keputusan pemerintah soal kepindahan lembaga legislatif ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun Presiden Prabowo Subianto berencana pindah pada 2028.
“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Disinggung soal kesiapan gedung DPR di IKN, dia mengatakan pihaknya siap dengan apapun keputusan pemerintah.
“Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” kata Puan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Setelah itu, pusat pemerintahan baru bisa pindah dari Jakarta ke IKN.
“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12).
Dia mengatakan, kepindahan pusat pemerintahan ke IKN baru bisa dilakukan apabila kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berfungsi.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan.