PT SRM Laporkan Belasan WNA China ke Polda Kalbar Terkait Aset Tambang Rusak Saat Insiden TNI Diserang

PT SRM Laporkan Belasan WNA China ke Polda Kalbar Terkait Aset Tambang Rusak Saat Insiden TNI Diserang

Liputan6.com, Jakarta – PT Sultan Rafli Mandiri menempuh jalur hukum pascainsiden penyerangan anggota Yonzipur 6 Satya Digdaya di area tambang emas Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 14 Desember 2025 melibatkan belasan warga negara China.

Direktur Utama Firman didampingi kuasa hukum PT SRM Muchamad Fadzri mendatangi Mapolda Kalbar dengan membawa laporan kronologis detail, bukti awal, serta daftar saksi lapangan.

“Kita sudah laporkan ke Polda Kalbar terkait penyerangan dan perusakan aset PT Sultan Rafli Mandiri pada tanggal 14 Desember di Tumbang Titi,” ucap Fadzri usai registrasi laporan.

Insiden bermula dari aktivitas pemantauan udara area operasional. Pengamanan internal mencermati penerbangan drone tanpa izin dekat fasilitas produksi. Kondisi itu memicu langkah persuasif demi mencegah risiko keselamatan.

Seorang petugas sipil bernama Iwan mendekati lokasi dan didampingi lima prajurit Yonzipur 6 Satya Digdaya. Kehadiran prajurit karena saat bersamaan sedang tugas Latihan Dalam Satuan di sekitar area.

Sempat ada dialog. Namun perbedaan bahasa memperkeruh suasana. Sejumlah warga negara asing diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Situasi semakin panas. Melihat suasana tak kondusif, petugas sipil serta prajurit menarik diri menuju kompleks perusahaan lantaran kalah jumlah serta tanpa perlengkapan tempur.

Saat penarikan berlangsung, kelompok tersebut merusak kendaraan operasional. Beberapa unit mobil serta sepeda motor rusak berat. Aktivitas produksi terhenti sementara. Kerugian material dicatat perusahaan, termasuk gangguan rasa aman karyawan lokal.

“Kasus tersebut laporannya secara resmi sudah dibuat pelapor dari PT SRM di Polda Kalbar Penanganan selanjutnya berada kewenangan Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi.

Manajemen menyatakan keprihatinan mendalam atas korban prajurit TNI serta warga sipil. PT SRM menilai tindakan anarkis mencederai wibawa hukum nasional. Perusahaan menegaskan dukungan penuh penegakan hukum profesional.