Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

Arsip – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/pri

KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025
Dalam Negeri   
Editor: Widodo   
Sabtu, 05 April 2025 – 06:13 WIB

Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada tanggal 5 dan 9 April 2025.

Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin.

Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:

1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): –
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang

2. ⁠Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
– 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
– ⁠26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang

3. ⁠Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 8.362 orang
DPPh: 10 orang
DPTb: 40 orang
Total pemilih: 8.412 orang

4. ⁠Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total pemilih: 4.005 orang

5. ⁠Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
– Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total pemilih: 608 orang

– Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT = 505 orang
DPPh = 6 orang
DPTb = 12 orang
Jumlah pemilih: 523 orang

Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:

1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
DPT: 3.007 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 10 orang
Jumlah Pemilih: 3.033 orang

Sumber : Antara

Merangkum Semua Peristiwa