PIKIRAN RAKYAT – Tersiar kabar adanya dugaan politik uang hingga penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Menanggapi informasi tersebut, Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan bahwa pihaknya mengawasi pelaksanaannya secara langsung, hari ini, Sabtu, 19 April 2025.
Ia menjelaskan, Bawaslu sigap melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan PSU guna merespons faktor pelanggaran di daerah tersebut.
“Kebetulan ada informasi yang sudah kami dapatkan dari semalam sampai perkembangan pagi sudah menerima operasi tangkap tangan (OTT). Dan pada hari ini kami langsung turun ke TPS-TPS yang menjadi lokasi OTT,” katanya, di Serang, Sabtu, 19 April 2025.
Puadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Pengawasan secara langsung dilakukan sebagai langkah lanjutan atas dugaan tersebarnya praktik politik uang.
“Untuk OTT sudah ada 12 orang di berbagai kecamatan. Kami juga koordinasi terus dengan Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang dan proses pemeriksaan sedang berjalan,” katanya.
Menurutnya, meski barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Karena dikhawatirkan sudah ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini.
“Sehingga harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” imbuhnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai, perangkat elektronik, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.
“Tentunya ini baru OTT, barang bukti sudah ada, tinggal nanti kami menggunakan prosedur hukum acara yang berlaku,” katanya.
Pihaknya menekankan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan, serta mengimbau masyarakat di Kabupaten Serang agar segera melaporkan jika memiliki informasi terkait kepada jajaran Bawaslu. ****
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
