Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
PSU di Kabupaten Bungo Jambi Digelar Sabtu Ini, Ada 21 TPS untuk 8.362 Pemilih Regional 3 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PSU di Kabupaten Bungo Jambi Digelar Sabtu Ini, Ada 21 TPS untuk 8.362 Pemilih Regional 3 April 2025

PSU di Kabupaten Bungo Jambi Digelar Sabtu Ini, Ada 21 TPS untuk 8.362 Pemilih
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 April 2025

PSU di Kabupaten Bungo Jambi Digelar Sabtu Ini, Ada 21 TPS untuk 8.362 Pemilih
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Jambi
melakukan persiapan pelaksanaan
pemungutan suara ulang
(
PSU
) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada hari Sabtu tanggal 5 April 2025 ini.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni menyampaikan bahwa pihaknya dan KPU di Kabupaten Bungo telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo ini.
Dikatakannya, saat ini para petugas mulai dari tingkat Kecamatan sampai TPS sudah dibentuk dan diberikan pembekalan.
“Pembuatan TPS nanti di tanggal 4, dan logistiknya di antar ke TPS paling lambat di tanggal 4, logistiknya sudah siap di antar,” ujarnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/4/2025).
Sementara itu, untuk jumlah TPS di Kabupaten Bungo, dirinya menyebutkan bahwa, ada sekitar 21 TPS dengan jumlah 8362 daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mengikuti pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo.
Diketahui, pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi ini berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) Kabupaten Bungo yang diajukan oleh pasangan calon Dedy Putra -Tri Wahyu Hidayat.
Dalam keputusan perkara nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025, dimana amar putusan, MK menolak eksepsi termohon dan pihak terkait, serta mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa