Liputan6.com, Medan – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Faizah Soraya (42) di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terkuak.
Polrestabes Medan secara resmi menetapkan putri kandung korban, seorang anak perempuan berinisial A (12), sebagai pelaku utama dalam peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (10/12/2025) lalu.
Kasus anak bunuh ibu kandung ini mengejutkan publik, mengingat usia pelaku masih sangat belia. Namun, di balik sosoknya yang masih anak-anak, tersimpan fakta psikologis yang mencengangkan.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (29/12/2025), psikolog profesional Irna Minauli mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap A yang dilakukan sebanyak empat kali pertemuan. Hasilnya, A diketahui memiliki tingkat kecerdasan yang superior.
“Anak ini sangat cerdas. Ia mampu mempelajari musik dan seni secara otodidak. Prestasinya selama ini juga sangat membanggakan,” ujar Irna Minauli, Direktur Minauli Consulting.
Meski melakukan tindakan ekstrem, pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa A tidak menderita gangguan mental seperti skizofrenia atau depresi.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda halusinasi, delusi, maupun perilaku aneh yang biasanya menyertai kasus matricide (pembunuhan ibu kandung).
Sebaliknya, Irna menjelaskan beberapa faktor krusial yang diduga menjadi pemicu ledakan emosi pelaku, seperti agresivitas tinggi, memiliki kecenderungan emosi yang meluap-luap dan tidak terkendali.
Kemudian empati rendah, rasa empati yang belum berkembang sempurna, ditambah kurangnya interaksi sosial. Lalu, bom waktu emosional, pelaku cenderung memendam amarah dalam waktu lama hingga akhirnya meledak menjadi tindakan fatal.
Juga pengaruh eksternal, diduga adanya akumulasi pengalaman kekerasan yang pernah dialami atau disaksikan, termasuk pengaruh dari konten tontonan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457848/original/038672800_1767060636-IMG_0440.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)