Lampung, Beritasatu.com – Program Penguatan Kohesi Sosial (PPKS) atau Strengthening Social Cohesion Project (SSCP) yang dijalankan selama tiga tahun oleh ChildFund International berhasil mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pencegahan Konflik Sosial di Provinsi Lampung.
Program Manager PPKS ChildFund International di Indonesia, Candra Dethan menjelaskan, program ini bertujuan mewujudkan perdamaian dengan mengedepankan kolaborasi, memberdayakan komunitas, serta mendorong transformasi melalui pendekatan lokal dalam setiap upaya membangun perdamaian.
“Jadi sebagai lembaga internasional yang bekerja di Indonesia lewat kerja sama dengan Kementerian Sosial, tentu apa yang kami lakukan, kami berharap dapat berkontribusi kepada peran pemerintah untuk bisa menjangkau masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak-hak warga yang ada di Provinsi Lampung,” ujar Candra dalam acara di Tanggamus Grand Ballroom, Hotel Horison Lampung, Selasa (22/7/2025).
PPKS bertujuan mewujudkan perdamaian melalui pendekatan lokal dengan mengedepankan kolaborasi, pemberdayaan komunitas, dan transformasi sosial.
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari, pembenahan konflik akar rumput di masyarakat tidak bisa dilaksanakan sendiri. Pemerintah berharap agar seluruh pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media, dan akademisi bisa maksimal menjalankan pergub hasil kolaborasi ini.
“Sehingga lampung ini makin kuat. Ini semua berperan, dan wujudnya hari ini kita bertemu untuk berdialog, menerima masukan-masukan, sehingga apabila ada konflik di masyarakat bisa cepat diselesaikan, bahkan dicegah sebelum terjadi,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, M Firsada.
Berbagai kegiatan dilakukan dalam pelaksanaan PPKS, seperti pembinaan organisasi masyarakat, penyusunan modul pendidikan perdamaian, hingga penerbitan pergub. Semua kegiatan berbasis pada nilai budaya lokal “Piil Pesenggiri” dengan prinsip kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusi sosial.
Beritasatu.com berkesempatan mengunjungi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, tempat di mana ChildFund memberikan pelajaran pelaksana Modul Pendidikan Perdamaian Ulun Lampung dalam program PPKS selama tiga tahun sebagai upaya menyiapkan generasi muda yang lebih paham pencegahan dan resolusi konflik di masyarakat.
Nely, guru di sekolah tersebut bercerita bahwa program PPKS dengan modul pendidikan perdamaian menjadi sangat penting, terutama bagi wilayah yang terbangun dari penduduk asli dan bertemu berbagai pendatang, seperti di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan.
“Mereka antusias. Penyampaian pendidikan perdamaian itu difasilitasi dengan beberapa kegiatan. Jadi, tidak hanya materi atau ceramah,” ujar Nely.
Menurut Nely, tantangannya saat ini adalah pendidikan perdamaian yang dikembangkan oleh ChildFund belum masuk ke dalam kurikulum. Sehingga murid masih terbatas dalam menyerap dan mempraktikkan apa yang menjadi tujuan PPKS. Ditambah lagi perlunya pelatihan lebih bagi para pengajar dalam melakukan transfer ilmu karena modul pendidikan ini disampiakan secara nonformal, berbeda dengan pendidikan perdamaian yang memang sudah ada di mata pelajaran pada umumnya.
Tidak hanya melalui pendidikan formal, ChildFund juga membangun Kelompok Ternak Muda Agung Sehati di Desa Marga Agung, Lampung Selatan. Ini merupakan kelompok peternak muda yang fokus pada penggemukan sapi sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kelompok ini didirikan untuk memberdayakan para pemuda dalam bidang peternakan melalui pendekatan seksama, pendampingan teknis, serta dukungan program ketahanan pangan desa. Melalui aktivitasnya, kelompok ini juga berkolaborasi dengan karang taruna di wilayah sekitarnya, dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan peternakan lokal, sekaligus berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan desa.
