provinsi: Sumatera Utara

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu: Polisi Akui Ada Kekerasan, tanpa Surat Perintah – Halaman all

    Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu: Polisi Akui Ada Kekerasan, tanpa Surat Perintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, hingga tewas.

    Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, ada tujuh anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

    Satu di antaranya adalah Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Adapun penganiayaan ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (24/12/2024)

    “Terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus,” kata Gidion, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

    Terkait penanganan pidana dan etik kasus ini, sambung Gidion, telah diserahkan kepada Polda Sumut.

    “Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS.”

    “Sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit. Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang diberikan atau yang dibuat oleh pengacara keluarga BS ke Polda Sumut,” lanjutnya.

    Kronologi Versi Polisi

    Gidion menuturkan kasus ini berawal dari anggotanya melakukan tangkap tangan terhadap korban.

    Namun, dirinya tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan.”

    “Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi),” sambungnya.

    Gidion menyatakan saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

    “Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua angggota di luar,” ucap Gidion.

    “Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID.”

    “Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” terangnya.

    Tak Kantongi Surat Perintah

    Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan Ipda Imanuel Dachi dan personelnya melakukan penangkapan terhadap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

    “Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion, Jumat.

    Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

    “Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu oleh Ipda Imanuel Dachi.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

  • 6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDIP menyiapkan ‘serangan balik’  menyusul status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Kasus Harun Masiku Jadikan Hasto Tersangka, Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

     

  • Cuaca Hari Ini, Hujan Landa Kota Besar di Indonesia

    Cuaca Hari Ini, Hujan Landa Kota Besar di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini Sabtu (28/12/2024) di kota-kota besar di Indonesia umumnya hujan. 

    Prakirawan BMKG M Apdillah Akbar menyampaikan, cuaca hari ini di Padang berawan tebal, sedangkan di Banda Aceh, Medan, Tanjung Pinang, serta Pekanbaru hujan ringan. “Masih di wilayah Sumatera, udara kabut terjadi di Palembang, sedangkan Bengkulu dan Lampung berawan tebal,” ujar dia dilansir Antara. 

    Sementara Jambi dan Pangkal Pinang diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. 

    Beralih ke Pulau Jawa, cuaca hari ini di Jakarta diprakirakan berawan tebal dan hujan ringan terjadi di Serang, Bandung, Semarang, serta Surabaya. “Perlu diwaspadai Yogyakarta diprakirakan hujan disertai petir,” ucap Apdillah.

    Sementara cuaca hari ini di Mataram, Denpasar, dan Kupang hujan yang dapat disertai kilat dan petir.

    Kemudian untuk Kalimantan, diprakirakan asap kabut terjadi di Pontianak, sedangkan Palangkaraya diprakirakan hujan ringan. “Waspadai hujan disertai petir yang dapat terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin,” tuturnya.

    Bergeser ke wilayah Sulawesi, Gorontalo diprakirakan hujan ringan, sedangkan Kendari dan Makassar berpotensi hujan dengan intensitas sedang.

    Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, cuaca hari ini diprakirakan hujan ringan terjadi di Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Ambon, dan Jayawijaya. Sementara Jayapura dan Merauke diprediksi hujan dengan intensitas sedang.

  • AS Klaim Seribu Tentara Korut Tewas di Medan Perang Rusia-Ukraina

    AS Klaim Seribu Tentara Korut Tewas di Medan Perang Rusia-Ukraina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Amerika Serikat (AS) mengklaim banyak tentara Korea Utara (Korut) yang tewas di garis depan perang Rusia kontrak Ukraina. Menurut juru bicara Gedung Putih John Kirby, seribu tentara Korut tewas atau terluka dalam seminggu terakhir saja di wilayah Kursk, Rusia.

    Pada Jumat (27/12) Kirby mengatakan jumlah tersebut jauh melebihi angka yang diberikan pejabat AS sebelumnya.

    “Jelas bahwa para pemimpin militer Rusia dan Korea Utara memperlakukan pasukan ini sebagai pasukan yang bisa dikorbankan dan memerintahkan mereka untuk melakukan serangan yang sia-sia terhadap pertahanan Ukraina,” kata Kirby, seperti dilansir Reuters.

    Kirby menggambarkan serangan pasukan Korea Utara sebagai “serangan massal yang dilakukan dengan turun dari kuda”.

    Perwakilan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar, demikian pula perwakilan Rusia di PBB menolak berkomentar.

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, dalam pidato video malam harinya, mengatakan pasukan Korea Utara telah mengalami kerugian yang “sangat signifikan” dan dikirim ke medan perang dengan hanya perlindungan minimal dari pasukan Rusia.

    “Kami melihat bahwa baik militer Rusia maupun pengawas Korea Utara mereka tidak berkepentingan untuk memastikan kelangsungan hidup warga Korea Utara ini,” ujarnya.

    “Semuanya diatur sedemikian rupa sehingga mustahil bagi kami untuk menangkap mereka. Ada beberapa kejadian di mana mereka dieksekusi oleh pasukan mereka sendiri. Rusia mengirim mereka untuk melakukan penyerangan dengan perlindungan minimal,” sambung Zelenskyy.

    Ia mengatakan pasukan Ukraina berhasil menangkap beberapa tentara Korea Utara sebagai tawanan. “Tetapi mereka terluka parah dan tidak mungkin untuk menyelamatkan nyawa mereka,” ucapnya.

    “Warga Korea Utara seharusnya tidak kehilangan nyawa mereka dalam perang di Eropa, dan jika China tulus tidak ingin perang meluas, China perlu memberikan tekanan yang tepat pada Pyongyang,” kata Zelenskyy.

    Pada Senin (23/12) lalu, Zelenskyy mengatakan lebih dari 3.000 tentara Korea Utara telah tewas dan terluka di wilayah Kursk. Ia mengatakan bahwa ia mengutip data awal.

    Pada tanggal 17 Desember lalu, seorang pejabat militer AS mengatakan Korea Utara kehilangan beberapa ratus korban di wilayah Kursk.

    (wiw/wiw)

    [Gambas:Video CNN]

  • Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok – Halaman all

    Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, meninggal dunia setelah dihajar sejumlah personel kepolisian dari Polrestabes Medan.

    Istri korban, Dumaria Simangunsong, pun menceritakan kronologi kasus ini. Menurutnya, suaminya berpamitan meninggalkan rumah dalam kondisi sehat.

    Saat itu, Budianto Sitepu pergi ke warung tuak yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, untuk berkumpul dengan teman-temannya, Selasa (24/12/2024) malam.

    Ia sendiri tak menyangka suaminya akan dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini korban tak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

    “Saat ditangkap saya tidak ada di tempat, jam satu (dinihari) saya dikabari kawannya, suami saya ditangkap,” kata Dumaria, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

    Setelah mendapatkan kabar itu, Dumaria mengaku sempat panik dan mencoba mendatangi lokasi kejadian.

    Namun, setibanya di sana, Dumaria tak melihat suaminya. Ia lantas mencari informasi mengenai keberadaan suaminya, termasuk ke Polsek Sunggal.

    Ia lalu memperoleh informasi bahwa Budianto ditangkap oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Kebetulan, rumah mertua Ipda Imanuel Dachi berada di depan warung tuak tempat suaminya nongkrong.

    Setelah itu, Dumaria mendapatkan informasi bahwa suaminya berada di Polrestabes Medan.

    “Saya datang ke mertuanya, saya tanya ternyata suami saya dibawa ke Polrestabes. Langsung saya ke sana,” ucap Dumaria.

    “Saya ke sana, saya tanya suami saya. Saya mau besuk tidak diizinkan, alasannya hari Minggu Kanit tidak masuk.”

    “Saya kembali ke rumah mertuanya polisi yang nangkap. Saya langsung minta permohonan damai secara kekeluargaan.”

    “Namun keluarga Bapak Siagian itu tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung,” sambungnya.

    Setelah itu, Dumaria memohon agar dirinya dipertemukan dengan Ipda Imanuel Dachi.

    “Karena selalu memohon, akhirnya ibu (keluarga Ipda Imanuel Dachi) itu bilang, kalau mau jumpai bapak tanggal 26.”

    “Saya tanya jam berapa, jam 7. Pagi-pagi saya ke sana, sampai di Poltabes, saya tanya sama piket mau besuk. Kata mereka suaminya saya diopname,” ucapnya.

    Berbekal kabar tersebut, Dumaria bergegas meninggalkan Polrestabes Medan dan langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

    Namun, sampai di sana dirinya tak diizinkan untuk menjenguk suaminya.

    “Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU, saya nangis sejadi-jadinya.” 

    “Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris,” ungkapnya.

    Tak lama berselang, petugas rumah sakit membawa jenazah dan itu ternyata adalah suami Dumaria. Melihat suaminya sudah menjadi jenazah, Dumaria syok.

    “Tanpa sengaja lewat mayat di situ, saya lihat ternyata suami saya. Saya tahu suami saya sudah meninggal dunia, saya bingung ke mana saya harus adukan,” ujarnya.

    Ia mengaku sampai sekarang tak tahu alasan suaminya ditangkap oleh anggota Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

    “Sepucuk surat saya tidak terima,” ucap Dumaria.

    Lebih lanjut, Dumaria membeberkan kondisi suaminya saat dibawa ke rumah duka.

    “Setelah saya melihat kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka semua lebam, gigi rontok, banyak ada luka di mana-mana, di kaki ada luka,” terangnya.

    7 Personel Masuk Patsus

    Imbas kasus ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota.

    Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya terlibat kasus penganiayaan ini lantas masuk penempatan khusus (patsus).

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,” kata Gidion, Jumat.

    “Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal.” 

    “Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” sambungnya.

    Menurutnya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah diserahkan kepada Polda Sumut.

    “Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut.”

    “Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Istri Budianto Sitepu Beberkan Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Personel Polrestabes Medan.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

  • Momen Libur Nataru, KAI: Ada Diskon Tiket Kereta hingga 30%

    Momen Libur Nataru, KAI: Ada Diskon Tiket Kereta hingga 30%

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan potongan harga atau diskon tiket selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 hingga 30%.

    Promo tiket tersebut mulai dijual secara bertahap pada 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, untuk keberangkatan kereta api pada periode 29 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025

    VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, Promo ini bisa menjadi pilihan tepat untuk menutup tahun dengan perjalanan hemat.

    “KAI kembali menghadirkan promo spesial akhir tahun bertajuk “YES DEALS” (Years End Sale Deals). Promo ini menghadirkan diskon hingga 30% untuk perjalanan kereta api pada momen tertentu masa Nataru 2024/2025,” tulisnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12/2024).

    Adapun syarat dan ketentuannya, tarif diskon berlaku parsial. Tarif diskon tidak berlaku untuk Kereta Suite Class Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya.

    “Tiket dengan tarif diskon ini tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya,” tulisnya.

    Selain itu, tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Untuk informasi lebih lanjut terkait promo tersebut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121,” tutup Anne.

    Berikut Daftar Kereta Api yang Mendapatkan Promo Tarif:

    1. Argo Bromo Anggrek Relasi Gambir – Surabaya Pasarturi PP (Eksekutif)

    2. Argo Cheribon Relasi Gambir – Cirebon PP (Ekonomi, Eksekutif)

    3. Argo Merbabu (Tambahan) Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng PP (Eksekutif)

    4. Argo Muria Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng (Eksekutif)

    5. Argo Parahyangan Relasi Bandung – Gambir PP (Ekonomi, Eksekutif)

    6. Argo Sindoro Relasi Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng (Eksekutif)

    7. Banyu Biru Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Solo Balapan (Ekonomi, Eksekutif)

    8. Blora Jaya Relasi Cepu – Semarang Poncol (Ekonomi)

    9. Direct Train SMT Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir PP (Ekonomi, Eksekutif)

    10. Direct Train YK Relasi Yogyakarta – Gambir PP (Eksekutif)

    11. Joglosemarkerto Relasi Purwokerto – Solo Balapan (Eksekutif)

    12. Joglosemarkerto Relasi Yogyakarta – Cilacap (Eksekutif)

    13. KA Tambahan PSE SMC Relasi Pasarsenen – Semarang Poncol PP (Ekonomi, Eksekutif)

    14. KA Tambahan BD SLO Relasi Solo Balapan – Bandung (Ekonomi, Eksekutif)

    15. KA Tambahan SLO GMR Relasi Solo Balapan – Gambir (Eksekutif)

    16. KA Tambahan SLO PSE Relasi Solo Balapan – Pasarsenen (Eksekutif)

    17. KA Kaligung Relasi Brebes – Semarang Poncol PP (Ekonomi, Eksekutif)

    18. KA Kaligung Relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan (Ekonomi, Eksekutif)

    19. KA Kaligung Relasi Tegal – Semarang Poncol PP (Ekonomi, Eksekutif)

    20. KA Kamandaka Relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Purwokerto PP (Eksekutif)

    21. KA Kutojaya Selatan (Tambahan) Relasi Kiaracondong – Kutoarjo PP (Ekonomi)

    22. KA Kutojaya Utara Relasi Kutoarjo – Jakarta Kota (Ekonomi)

    23. KA Kutojaya Utara (Tambahan) Relasi Kutoarjo – Pasarsenen (Ekonomi)

    24. KA Manahan Relasi Gambir – Solo Balapan (Eksekutif)

    25. Purwojaya Tambahan Relasi Cilacap – Gambir (Eksekutif)

    26. Sancaka Relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta PP (Ekonomi, Eksekutif)

    27. Sembrani Tambahan Relasi Gambir – Surabaya Pasarturi PP (Ekonomi, Eksekutif)

    28. Sribilah Utama Relasi Medan – Rantau Prapat PP (Bisnis, Ekonomi, Eksekutif)

    29. Tegal Bahari Relasi Pasarsenen – Tegal PP (Eksekutif)

    30. KA Tambahan LPN PSE Relasi Lempuyangan – Pasarsenen PP (Ekonomi)

    31. KA Tambahan GMR YK Relasi Gambir – Yogyakarta PP (Eksekutif)

    32. Purwojaya Relasi Gambir – Cilacap (Eksekutif)

    33. Mutiara Timur Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng PP (Ekonomi, Eksekutif)

    (luc/luc)

  • Inalum raih penjualan alumunium 263.195 ton, tertinggi sejak 2013

    Inalum raih penjualan alumunium 263.195 ton, tertinggi sejak 2013

    Hal ini merupakan dampak positif dari langkah strategis perseroan dalam mendorong produksi dan penjualan guna mengapitalisasi pasar domestik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mencatat penjualan aluminium sebesar 263.195 metrik ton (MT) atau menjadi rekor tertinggi sejak 2013 yang di level 260.651 MT.

    Selain itu, Inalum mencatatkan All-Time High Achievement Supply Chain & Commercial Management 2024, mencapai All-Time High Production dengan kinerja produksi mencapai 265.546 kiloton per 22 Desember 2024, yang merupakan capaian tertinggi sejak 2014 sebesar 264.474 kiloton.

    “Hal ini merupakan dampak positif dari langkah strategis perseroan dalam mendorong produksi dan penjualan guna mengapitalisasi pasar domestik, dan mampu membantu mewujudkan swasembada aluminium dari mineral dalam negeri,” ujar Direktur Utama Inalum Ilhamsyah Mahendra sebagaimana keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

    Lebih lanjut, Inalum juga meraih Quadrant 1 pada World-Class Smelter Cost Management dari Wood Mackenzie.

    Dari sisi cost leadership, Inalum tercatat menurunkan cash cost sebesar 9,5 persen sampai dengan 10 persen, yaitu dari 1.866 dolar Amerika Serikat (AS) per ton pada kuartal III 2023 menjadi senilai 1.688 dolar AS per ton pada kuartal III 2024.

    Ilhamsyah mengatakan sangat bersyukur bahwa langkah strategis yang dijalankan perseroan dalam beberapa tahun terakhir mulai memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan.

    “Kami akan berupaya konsisten melanjutkan inisiatif yang telah dicanangkan agar mampu melesat lebih tangguh lagi di masa depan,” ujar Ilhamsyah.

    Ilham juga mengungkapkan bahwa kapasitas produksi Inalum mencapai 275.000 ton per 2024.

    Dengan pot upgrading dan pot optimalization, lanjutnya, kapasitas produksi Inalum bisa mencapai 300.000 ton di 2025 dan 2026.

    Ia melanjutkan, Inalum berencana untuk ekspansi smelter ke-2 dengan kapasitas 600.000 ton aluminium dan smelter ke-3 dengan kapasitas 600.000 ton, sehingga total kapasitas produksi aluminium mencapai 1,5 juta ton dalam 5 sampai 10 tahun ke depan.

    “Dengan langkah ini, Inalum berupaya untuk mencukupi kebutuhan pasar aluminium domestik yang mencapai 1 juta sampai dengan 1,2 juta ton dengan pertumbuhan pasar 3 persen sampai 5 persen,” ujar Ilhamsyah.

    Selain itu, Ilhamsyah menjelaskan permintaan aluminium global masih mengalami defisit pasokan sebesar 3 juta sampai 5 juta ton, sehingga menjadi kesempatan sangat baik untuk seluruh produksi aluminium global termasuk Inalum.

    “Kami akan mengapitalisasi kesempatan ini sebaik mungkin. Tidak hanya untuk mencukupi pasar domestik tetapi juga meningkatkan penetrasi pasar global, sehingga konsisten dapat melanjutkan kinerja terbaik ini di tahun-tahun berikutnya,” ujar Ilhamsyah.

    Dalam kesempatan sama, Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menjelaskan pencapaian Inalum menjadi bukti komitmen Grup MIND ID dalam mendukung swasembada aluminium Indonesia guna mampu menjadi penggerak hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri.

    Dengan peran sebagai strategic active holding, ia menyebut MIND ID telah melakukan integrasi bisnis antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Inalum sebagai upaya hilirisasi bauksit menjadi alumina yang menjadi bahan baku utama produksi aluminium bagi Inalum.

    “Kami tentunya sangat bersyukur dengan pencapaian ini dan kami akan terus konsisten untuk terus menjalankan seluruh inisiatif strategis yang telah direncanakan untuk mendukung sektor industri manufaktur agar mampu memberikan nilai tambah lebih baik lagi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Heri.

    Heri menjelaskan aluminium akan menjadi salah satu komoditas utama dalam mendukung pembentukan ekosistem kendaraan listrik Indonesia. Terlebih kegunaannya cukup dominan sebagai penyusun rangka baterai, bodi dan velg mobil.

    “Kami akan konsisten mendukung pemerintah agar dapat mencapai pertumbuhan 8% dengan menjalankan serangkaian program hilirisasi mineral yang nantinya akan memperkuat industri strategis yang diamanatkan oleh pemerintah kepada MIND ID, yakni ekosistem kendaraan listrik,” ujar Heri.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prakiraan Cuaca di Kota Besar Indonesia Hari Ini: Bandung Hujan, Surabaya Berawan

    Prakiraan Cuaca di Kota Besar Indonesia Hari Ini: Bandung Hujan, Surabaya Berawan

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di sebagian kota besar di Indonesia diguyur hujan pada Sabtu, 28 Desember 2024. Hujan turun dengan intensitas ringan. 

    Kota Bandung misalnya, diperkirakan bakal diguyur hujan hari ini. Suhu rata-rata di Bandung yaitu 22,5 derajat celsius.

    Kemudian, wilayah Denpasar Makassar, dan Medan berpotensi diguyur hujan ringan. Suhu rata-rata di ketiga kota ini yaitu 26 derajat celsius. 
     

    Sementara itu, cuaca Jakarta cenderung berawan pada hari ini. Suhu rata-ratanya 27,5 derajat celsius.

    Cuaca berawan juga menyelimuti langin Palembang, Semarang, dan Surabaya. Suhu rata-rata di ketiga kota ini berkisar 26,5 hingga 27,5 derajat celsius.

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di sebagian kota besar di Indonesia diguyur hujan pada Sabtu, 28 Desember 2024. Hujan turun dengan intensitas ringan. 
     
    Kota Bandung misalnya, diperkirakan bakal diguyur hujan hari ini. Suhu rata-rata di Bandung yaitu 22,5 derajat celsius.
     
    Kemudian, wilayah Denpasar Makassar, dan Medan berpotensi diguyur hujan ringan. Suhu rata-rata di ketiga kota ini yaitu 26 derajat celsius. 
     

    Sementara itu, cuaca Jakarta cenderung berawan pada hari ini. Suhu rata-ratanya 27,5 derajat celsius.
    Cuaca berawan juga menyelimuti langin Palembang, Semarang, dan Surabaya. Suhu rata-rata di ketiga kota ini berkisar 26,5 hingga 27,5 derajat celsius.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • 3
                    
                        Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
                        Megapolitan

    3 Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat? Megapolitan

    Kenapa Polisi Pemeras Penonton DWP Harus Dipecat?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) lalu terus mendapatkan sorotan tajam.
    Sejumlah pihak, di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Polri untuk segera memecat oknum yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat anggota yang memeras penonton DWP melalui sidang kode etik pada pekan depan.
    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.
    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
    Menurut Sugeng, praktik pemerasan diduga menjadi pola umum atau kebiasaan yang dilakukan sejumlah polisi.
    Namun, tindakan pemerasan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap penonton DWP asal Malaysia semakin memberikan citra buruk Indonesia di mata warga negeri Jiran.
    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.
    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan terhadap para polisi yang terbukti melakukan pemerasan.
    Hal senada dengan Sugeng juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas.
    Pria yang akrab disapa Hasbi ini meminta polisi yang memeras penonton DWP dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, tindakan para oknum tersebut sudah masuk ranah pidana sekaligus mencoreng Indonesia di mata internasional.
    “Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia,” ujar Hasbi, Jumat.
    Hasbi menilai, kejadian memalukan ini kemungkinan akan membuat masyarakat internasional menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.
    Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anak buahnya seberat-beratnya.
    Mereka bisa dijerat tindak pindana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Selain pidana, para pelaku pemerasan juga perlu disanksi PTDH karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.
    “Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I itu.
    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan, Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton DWP jika tidak memberikan sanksi tegas berupa PTDH terhadap para pelaku pada sidang kode etik.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Sebab, DWP merupakan perhelatan
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.
    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan
    spirit
    anggota yang masih baik,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Rahel Nada Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Ambaranie Nadia Kemalam Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.