provinsi: Sumatera Utara

  • Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 1 Januari 2025: Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex – Halaman all

    Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 1 Januari 2025: Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex – Halaman all

    Daftar harga BBM terbaru 2025 telah dirilis. Apa saja yang berubah? cek harga terbaru Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 16:50 WIB

    Dok. Pertamina

    SPBU Pertamina.- Daftar harga BBM terbaru 2025 telah dirilis. Apa saja yang berubah? cek harga terbaru Pertamax, Dexlite, Pertamax Turbo dan Dex. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan harga BBM dengan kondisi ekonomi dan fluktuasi harga minyak global.

    PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM terbaru pada tahun baru 2025 dengan menaikkan harga bahan bakar minyak non subsidi.

    Penyesuaian harga terjadi pada produk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

    Sementara untuk BBM subsidi seperti Biosolar masih dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.

    Adapun, Pertalite juga masih ditawarkan Rp 10.000 per liter

    “PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis rilis resmi di Website Pertamina, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 12.500 per liter, dari sebelumnya Rp 12.100 per liter.

    Lalu harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) juga naik menjadi Rp 13.700 per liter, dari sebelumnya Rp 13.550 per liter.

    Tidak hanya itu, harga BBM jenis Pertamax Green 95 dijual Rp 13.400 per liter, dari sebelumnya Rp 13.150 per liter.

    Sementara itu harga BBM Non Subsidi jenis Dexlite saat ini dibanderol Rp 13.600 per liter, dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.

    Kemudian harga Pertamina DEX dari sebelumnya Rp 13.800 per liter,  naik menjadi Rp 13.900 per liter.

    Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Januari 2025

    1. Jakarta

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.400 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    2. Aceh

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    3. Sumatera Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp14.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Dexlite: Rp14.200 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    4. Sumatera Utara

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.200 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    5. Sumatera Selatan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.900 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    6. Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp14.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    7. Batam

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp11.900 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    8. Jambi

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    9. Bengkulu

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp14.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    10. Bangka Belitung

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    11. Lampung

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    12. Banten

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    13. Jawa Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    14. Jawa Tengah

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    15. DI Yogyakarta

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    16. Jawa Timur

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    17. Bali

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    18. NTB

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    19. NTT

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax: Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.600 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamax Green: Rp13.600 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter
    Pertamina Biosolar Non-Subsidi: Rp 13.950 per liter

    20. Kalimantan Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    21. Kalimantan Tengah

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    22. Kalimantan Timur

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax: Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.900 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    23. Kalimantan Selatan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Pertamax: Rp14.000 ribu per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    24. Kalimantan Utara

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.300 per liter
    Pertamax: Rp14.000 ribu per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    25. Pulau Sulawesi

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    26. Maluku

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-)
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    27. Maluku Utara

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-)
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    28. Provinsi Papua

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
    Pertamax Rp13.700 per iiter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-)
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    29. Provinsi Papua Barat

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    30. Papua Barat Daya

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.200 per liter
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    31. Papua Selatan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-).
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    32. Papua Pegunungan

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-).
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    33. Papua Tengah

    Pertalite: Rp 10.000 per liter
    Pertamax Turbo: (-)
    Pertamax Rp13.700 per liter
    Dexlite: Rp13.000 per liter
    Pertamina Dex: (-).
    Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800 per liter

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Promo KAI Tahun Baru 2025: 77 KA Dapat Diskon Tiket 30 Persen, Cek Rute dan Syaratnya – Halaman all

    Promo KAI Tahun Baru 2025: 77 KA Dapat Diskon Tiket 30 Persen, Cek Rute dan Syaratnya – Halaman all

    PT KAI memberikan promo diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk menyambut Tahun Baru 2025 yang bertajuk ‘Yes Deals’ (Years End Sale Deals).

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 15:54 WIB

    Instagram @kai121_

    Promo KAI Tahun Baru 2025 – PT KAI memberikan promo diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk menyambut Tahun Baru 2025 yang bertajuk ‘Yes Deals’ (Years End Sale Deals). 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar program promo spesial libur awal tahun 2025.

    PT KAI memberikan promo diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk menyambut Tahun Baru 2025 yang bertajuk ‘Yes Deals’ (Years End Sale Deals).

    Calon penumpang bisa membeli tiket kereta api dengan potongan harga 30 persen hanya untuk pemesan hari ini, 1 Januari 2025 sampai 5 Januari 2025.

    Tiket kereta api promo KAI Yes Deals ini, dapat pakai untuk keberangkatan pada tanggal 1-5 Januari 2024.

    “Mana nih, yang kemarin nanyain promo awal tahun 2025? As you wish nih, guys! Ada promo tiket kereta api, buat kalian yang belum sempat libur atau libur belakangan.”

    “Ini dia, promo tiket kereta api Year End Sale Deals dengan diskon up to 30 persen nih! Gokil banget kan, awal tahun baru udah di gas sama promo tiket kereta api! ,” tulis Instagram @kai121_, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Lantas, apa saja syarat dapat diskon 30 persen dari promo KAI Yes Deals?

    Simak syarat untuk dapatkan diskon tiket kereta api promo KAI Yes Deals, mengutip Instagram @kai121_ sebagai berikut.

    Syarat Dapatkan promo KAI Yes Deals Tahun Baru 2025

    Pembelian tarif spesial ini dapat dilakukan di semua channel penjualan secara bertahap mulai tanggal 1 s.d 5 Januari 2025.
    Berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 s.d 5 Januari 2025.
    Tarif diskon hanya berlaku untuk KA telah ditetapkan.
    Tarif diskon berlaku parsial.
    Tarif diskon tidak berlaku untuk Kereta Suite Class Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya.
    Tiket dengan tarif diskon ini tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.
    Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Berlaku selama tiket dan tarif diskon masih tersedia.

    KA dan Rute yang Dapatkan Promo Diskon YES DEALS Tahun Baru 2025

    Daftar kereta api yang masuk dalam program promo YES Deals dan rutenya sebagai berikut:

    KA Argo Bromo Anggrek rute Gambir-Pasar Turi (pulang pergi/PP), untuk kelas eksekutif
    KA Argo Cheribon rute Gambir-Cirebon (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Argo Merbabu (Tambahan) rute Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Argo Muria rute Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng, untuk kelas eksekutif
    KA Argo Parahyangan rute Bandung-Gambir (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Argo Sindoro rute Semarang Tawang Bank Jateng-Gambir, untuk kelas eksekutif
    KA Banyu Biru rute Semarang Tawang Bank Jateng-Solo Balapan, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Blora Jaya rute Cepu-Semarang Poncol, untuk kelas ekonomi
    KA Direct Train SMT rute Semarang Tawang Bank Jateng-Gambir (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Direct Train YK rute Yogyakarta-Gambir (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Joglosemarkerto rute Purwokerto-Solo Balapan, untuk kelas eksekutif
    KA Joglosemarkerto rute Yogyakarta-Cilacap, untuk kelas eksekutif
    KA Tambahan PSE SMC rute Pasar Senen-Semarang Poncol (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Tambahan BD SLO rute Solo Balapan-Bandung, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Tambahan SLO GMR rute Solo Balapan-Gambir, untuk kelas eksekutif
    KA Tambahan SLO PSE rute Solo Balapan-Pasar Senen, untuk kelas eksekutif
    KA Kaligung rute Brebes-Semarang Poncol (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Kaligung rute Semarang Poncol-Cirebon Prujakan, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Kaligung rute Tegal-Semarang Poncol (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Kamandaka rute Semarang Tawang Bank Jateng-Purwokerto (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Kutojaya Selatan (tambahan) rute Kiaracondong-Kutoarjo (PP), untuk kelas ekonomi
    KA Kutojaya Utara rute Kutoarjo-Jakarta Kota, untuk kelas ekonomi
    KA Kutojaya Utara (tambahan) rute Kutoarjo-Pasar Senen, untuk kelas ekonomi
    KA Manahan rute Gambir-Solo Balapan (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Purwojaya Tambahan rute Cilacap-Gambir (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Sancaka rute Surabaya Gubeng-Yogyakarta (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Sembrani Tambahan rute Gambir-Surabaya Pasarturi (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Sribilah Utama rute Medan-Rantau Prapat (PP), untuk kelas bisnis, ekonomi, dan eksekutif
    KA Tegal Bahari rute Pasarsenen-Tegal (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Tambahan LPN PSE rute Lempuyangan-Pasarsenen (PP), untuk kelas ekonomi
    KA Tambahan GMR YK rute Gambir-Yogyakarta (PP), untuk kelas eksekutif
    KA Purwojaya rute Gambir-Cilacap, untuk kelas eksekutif
    KA Mutiara Timur rute Ketapang-Surabaya Gubeng (PP), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Ambarawa Ekspres rute Surabaya Pasarturi-semarang Poncol, untuk kelas ekonomi
    KA Argo Lawu rute Gambir Solo Balapan, untuk kelas eksekutif
    KA Argo Merbabu rute Gambir-semarang Tawang Bank Jateng (Pp), untuk kelas eksekutif
    KA Arjuno Ekspres rute Malang-surabaya Gureng, untuk kelas eksekutif
    KA Bangunkarta rute Pasarsenen Jombang, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Bima rute Gambir-surabaya Gubeng, untuk kelas eksekutif
    KA Bogowonto  rute Pasarsenen Lempuyangan, untuk kelas eksekutif
    KA Brantas rute Pasarsenen-blitar, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Brantas Tambahan rute Pasarsenen – Blitar, untuk kelas bisnis
    KA Brawijaya rute Gambir-malang, untuk kelas eksekutif
    Ciremai  ruteBandung-semarang Tawang Bank Jateng (Pp), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Fajar Utama Solo rute Pasarsenen – Solo Balapan, untuk kelas ekonomi
    KA Fajar Utama Yk rute Pasarsenen-yogyakarta, untuk kelas eksekutif
    KA Gajahwong rute Pasarsenen Lempuyangan
    KA Gajayana rute Gambir-malang, untuk kelas ekonomi
    KA Gajayana Tambahan rute Gambir-malang, untuk kelas eksekutif
    KA Gaya Baru Malam Selatan rute Pasarsenen-surabaya Gubeng, untuk kelas eksekutif
    KA Gumarang rute Pasarsenen-surabaya Pasaturi (Pp), untuk kelas eksekutif
    KA Harina rute Bandung-surabaya Pasarturi (Pp), untuk kelas eksekutif
    KA Jayakarta rute Pasarsenen-surabaya Gubeng, untuk kelas ekonomis
    KA Ka Tambahan Kac Sgu rute Kiaracondong-surabaya Gubeng, untuk kelas ekonomis
    KA Kertajaya rute Pasarsenen-surabaya Pasarturi (Pp), untuk kelas ekonomis
    KA Kertajaya Tambahan rute Pasarsenen-surabaya Pasarturi (Pp), untuk kelas ekonomis
    KA Kertanegara rute Malang Purwokerto (Pp), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Lodaya rute Bandung-solo Balapan (Pp), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Malabar rute Bandung-malang, untuk kelas  eksekutif
    KA Malioboro Ekspres rute Malang-purwokerto, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Mataram rute Pasarsenen-solo Balapan, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Menoreн rute Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng, untuk kelas ekonomi
    KA Mutiara Selatan rute Bandung-surabaya Gubeng (Pp), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Papandayan rute Gambirgarut, untuk kelas eksekutif
    KA Purwojaya Tambahan rute Gambir Cilacap, untuk kelas eksekutif
    KA Ranggajati rute Cirebon Jember (Pp), untuk kelas eksekutif
    KA Sawunggalih rute Pasarsenen-kutoarjo (Pp), untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Sembrani rute Gambir-surabaya Pasarturi, untuk kelas eksekutif
    KA Sembrani Tambahan rute Surabaya Pasarturi-gambir, untuk kelas eksekutif
    KA Senja Utama Yk rute Pasarsenen Yogyakarta, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Singasari rute Pasarsenen Blitar, untuk kelas ekonomi dan eksekutif
    KA Taksaka rute Gambir Yogyakarta, untuk kelas eksekutif
    KA Tawang Jaya rute Pasarsenen – Semarang Poncol, untuk kelas ekonomi
    KA Tawang Jaya Premium rute Pasarsenen Semarang Tawang Bank Jateng, untuk kelas eksekutif
    KA Tegal Bahari rute Pasarsenen – Tegal, untuk kelas eksekutif dan bisnis
    KA Turangga rute Bandung-surabaya Gubeng, untuk kelas eksekutif
    KA Wijaya Kusuma rute Cilacap-ketarang, untuk kelas eksekutif

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Klasterku Hidupku BRI Berhasil Berdayakan Petani Alpukat Probolinggo

    Klasterku Hidupku BRI Berhasil Berdayakan Petani Alpukat Probolinggo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Di tengah perbukitan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Desa Maron menyimpan kisah inspiratif tentang perjuangan dan keberhasilan para petaninya. Desa ini dikenal dengan tanahnya yang subur, rumah bagi rimbunnya pohon alpukat yang dikelola oleh tangan-tangan terampil masyarakat setempat.

    Salah satu cerita menarik datang dari Dodik Handoko, Ketua Klaster Alpukat Probolinggo. Dodik tidak hanya sukses mengembangkan usaha pribadinya, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

    Perannya semakin menonjol melalui program Klasterku Hidupku yang digagas oleh BRI. Program ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

    Melalui Klaster Alpukat Probolinggo, Dodik pun sukses memberdayakan diri sendiri dan lingkungan melalui alpukat. Ia bercerita, awalnya memulai dari menjual 100 kilogram alpukat lokal Probolinggo ke pasar-pasar kecil.

    Namun seiring waktu, jumlahnya terus meningkat, dari hanya mampu membeli 1 ton, kini Dodik mampu memasok hingga 30-40 ton alpukat ke berbagai pasar di Indonesia.

    Nama Alpukat Probolinggo pun telah dikenal hingga di Pasar Induk Jakarta, Cikopo, Cibitung, Kramat Jati dan beberapa wilayah lainnya. Bahkan, saat ini, Alpukat Probolinggo telah menjadi salah satu ikon buah unggulan daerah.

    Tidak hanya dikenal di Jawa, Dodik juga memasok alpukat ke Medan, terutama ketika stok alpukat lokal di Sumatra sedang habis.

    “Kalau Medan kekurangan, kami kirim dari Probolinggo. Sebaliknya, kalau Jawa yang habis, kadang suplai datang dari Medan. Jadi, saling melengkapi,” ujar Dodik dikutip Rabu (1/1).

    Dirinya mengatakan, harga alpukat yang dijual pun bervariasi, tergantung pasarnya. “Kalau untuk supermarket, harganya bisa Rp30 ribu per kilogram. Kalau untuk pasar tradisional, mulai dari Rp10 ribu sampai Rp17 ribu per kilogram,” katanya.

    Sebagai primadona dari Daerah Maron, alpukat dari Klaster Alpukat Probolinggo pun hadir di Bazar UMKM BRIliaN yang digelar di Area Taman BRI, Jakarta, (16/12). Alpukat yang dibawa Dodik pun ludes dalam satu hari gelaran bazzar tersebut.

    Dodik mengungkapkan, bazzar yang dihadirkan oleh BRI itu sangat membantu klasternya untuk bisa memperkenalkan alpukat Probolinggo ke pangsa pasar yang lebih luas agar bisa memberikan pendapatan lebih.

    “Bazar UMKM BRILiaN sangat membantu kami, semoga ini bisa menginspirasi pelaku UMKM lainnya, bukan hanya daerah sekitar kami, tapi menyebar ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

    Berdaya Lewat Klusterku Hidupku BRI

    Dodik menuturkan, sekitar sembilan tahun lalu atau pada 2015, dirinya berkenalan dengan BRI. ia pertama kali mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp50 juta dari BRI.

    Modal tersebut menjadi titik awal perkembangan usaha Dodik yang kini mampu memasarkan alpukat hingga puluhan ton setiap musimnya.

    “Alhamdulillah, kita kembangkan dari modal pertama itu. Sampai sekarang sudah banyak untung,” tuturnya.

    Dodik pun meningkatkan pinjaman KUR-nya hingga Rp150 juta seiring dengan ekspansi usaha. Menariknya, pembayaran pinjaman selalu lancar tanpa kendala. Ia menyebut kemitraannya dengan BRI sebagai salah satu faktor utama yang membuat usahanya tetap stabil hingga sekarang.

    “Dengan BRI, kami tak bingung cari pinjaman ke mana. Alhamdulillah, pembayaran juga lancar. Kami sangat terbantu,” ungkapnya.

    Dodik pun berharap kemitraan dengan BRI akan terus berjalan, terutama dalam mendukung perkembangan usaha kecil dan menengah seperti miliknya.
    “Semoga ke depan usaha kami tambah sukses, tambah maju, dan semakin jaya,” ucapnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa Klasterku Hidupku merupakan pemberdayaan kepada kelompok usaha yang terbentuk berdasarkan kesamaan usaha dalam satu wilayah, sehingga tercipta keakraban dan kebersamaan dalam peningkatan maupun pengembangan usaha para anggotanya.

    Supari menambahkan bahwa program Klasterku Hidupku menjadi salah satu bentuk strategi yang mengutamakan pada pemberdayaan.

    “Secara umum, strategi bisnis mikro BRI akan fokus pada pemberdayaan berada di depan pembiayaan. BRI sebagai bank yang berkomitmen kepada pelaku UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi,” ujar Supari.

    (inh/inh)

  • Hasil Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, 2 Polisi Dipecat – Page 3

    Hasil Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, 2 Polisi Dipecat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hasil sidang pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada pengunjung event Djakarta Warehouse Project (DWP). Dari tiga orang terperiksa, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Dia menjelaskan, pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

    Trunoyudo mengatakan, sidang etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, atau mulai Selasa 31 Desember 2024 hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

    Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat oleh Majelis KKEP. Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

    Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

     

  • Kasus Polisi Peras Penonton DWP, 2 Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

    Kasus Polisi Peras Penonton DWP, 2 Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengungkap hasil sidang etik kasus polisi yang memeras penonton WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024 pada Selasa (31/12/2024). Hasilnya, dua anggota polisi terkena pemberhentian tidak hormat atau PTDH.

    “Terhadap terduga masing-masing dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya Rabu (1/1/2025).

    Trunoyudo tak membeberkan sosok polisi hingga jabatannya yang dikenai PTDH. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya berinisial D dan Y.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” katanya.

    Dia menyebut, bahwa sidang etik kasus polisi peras penonton WNA Malaysia di ajang DWP tersebut belum rampung. “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” katanya.

    Sidang kasus polisi peras penonton WNA Malaysia di DWP ini masih diskors dan bakal dilanjutkan Kamis (2/1/2024) besok.

  • Kecelakaan Maut Hiace vs Motor di Jalan Banda Aceh-Medan, 5 Orang Tewas – Halaman all

    Kecelakaan Maut Hiace vs Motor di Jalan Banda Aceh-Medan, 5 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Banda Aceh – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, di Jalan Banda Aceh-Medan, KM 77, mengakibatkan lima orang tewas.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Toyota Hiace dan dua sepeda motor, yang menewaskan tiga penumpang Hiace dan dua pengendara motor.

    Setelah kejadian, jenazah korban dievakuasi dari Puskesmas Muara Tiga ke RSUD Tgk Chik di Tiro Sigli.

    Selanjutnya, jenazah diantar menuju rumah duka masing-masing dengan pengawalan dari Sat PJR Ditlantas Polda Aceh dan berbagai Polres, termasuk Polres Pidie Jaya, Polres Bireuen, Polres Bener Meriah, dan Polres Aceh Tengah.

    Menurut informasi, korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan perbatasan Takengon-Bener Meriah.

    Pengawalan dilakukan secara estafet untuk memastikan jenazah sampai di rumah duka dengan aman.

    Komitmen Polantas Aceh

    Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menyatakan dukungan kepada masyarakat dalam rilisnya yang diterima wartawan Tribungayo.com pada Rabu, 1 Januari 2025.

    Proses pengawalan jenazah berjalan lancar, dan Kombes Iqbal mengungkapkan rasa duka mendalam kepada setiap keluarga korban.

    “Semoga husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran,” tambahnya.

    Pada pukul 10.00 WIB, Kombes Iqbal bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) akan mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan maut tersebut, termasuk kondisi jalan, kendaraan, dan faktor lainnya.

    “Kami berupaya memberikan kejelasan atas insiden yang merenggut nyawa lima orang ini,” tegas Kombes Iqbal.

    (Tribungayo.com/Asnawi Luwi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 – Halaman all

    Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengungkap hasil sidang kode etik terhadap tiga anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Sidang terhadap tiga anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton DWP 2024 digelar, Selasa (31/12/2024).

    Mereka yang menjalani sidang etik di antaranya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan satu eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu eks Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Dua orang yang mendapat sanksi PTDH adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak bersama mantan anak buahnya berinisial Y.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/1/2024).

    Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan transparan dalam pelaksanaan sidang etik ini.

    Pengawasan bukan hanya dari pihak internal, pihak eksternal pun ikut mengawasi dengan melibatkan Kompolnas RI.

    “Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ucapnya.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, dan wujud secara responsif serta transparansi,” sambungnya.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan kedua anggota yang dipecat ini langsung mengajukan banding.

    Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang baik yang memberatkan maupun meringankan.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar informasi lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar peristiwa pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” ucapnya.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dikumpulkan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” ucapnya.

  • Selundupkan 2,9 Kg Sabu Dalam Koper, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        1 Januari 2025

    Selundupkan 2,9 Kg Sabu Dalam Koper, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Medan 1 Januari 2025

    Selundupkan 2,9 Kg Sabu Dalam Koper, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi dan petugas
    Bandara Kualanamu
    , Deli Serdang, Sumatera Utara (
    Sumut
    ), menangkap penumpang asal Aceh berinisial JA (24), karena kepemilikan 2,9 kg sabu pada Sabtu (28/12/2024). Saat beraksi, JA menyeludupkan sabu di dalam koper.
    Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, mengatakan JA diringkus sekitar pukul 17.30 WIB.
    “Awalnya, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Sebastian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
    Kemudian, polisi berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec). Mereka mencurigai koper yang dibawa JA, calon penumpang tujuan Lombok.
    Polisi kemudian menangkap JA dan memeriksa koper yang dibawanya.
    “Di dalam sebuah koper ditemukan 9 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi sabu dengan bruto 2.930 gram atau 2,9 kg,” ujar Sebastian.
    Pihakny masih menyelidiki jaringan pelaku dan asal sabu itu. Sementara JA kini juga ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pemerasan DWP, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

    Kasus Pemerasan DWP, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mabes Polri menyebut anak buah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah oleh tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) berbeda.

    Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, sejak Selasa (31/12) siang hingga Rabu (1/1) dini hari.

    Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D (eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak) dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

    Sedangkan untuk terduga pelanggar yang berinisial M, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

    Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pascasidang etik lanjutan.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” kata Trunoyudo.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya.

    Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    (tfq/end)

    [Gambas:Video CNN]

  • Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

    Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

    loading…

    Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi PTDH atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton WN Malaysia. Kini dia mengajukan banding. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj

    JAKARTA – Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton Warga Negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kini dia tengah mengajukan banding.

    Sanksi PTDH kepada mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ini didasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar Selasa (31/12/2024).

    Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

    Profil Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
    Donald Parlaungan Simanjuntak diketahui telah menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997. Setahun setelahnya, ia sempat ditugaskan di Polda Bali.

    Donald mengisi sejumlah pos di Polda Bali. Kurang lebih selama 7 tahun dari 1998 sampai 2005. Setelah itu, ia ditugaskan ke Polda Sumatera Utara di tahun 2006.

    Ketika di Polda Sumut, dirinya sempat bertugas sebagai Kapolsekta Medan Baru – Kapolsek Medan Helvetia tahun 2007, Kasat Intelkam Polrestabes Medan di 2018, dan Wakapolres Pematang Siantar tahun 2010.

    Donald juga sempat duduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut tahun 2011, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di 2013, Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015, dan Kapolres Samosir di 2016.