provinsi: Sumatera Utara

  • Dukung MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, PAN: Sangat Populis

    Dukung MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, PAN: Sangat Populis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menghapus Presidential Threshold (ambang batas) minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, melalui keterangannya kepada fajar.co.id, Kamis (2/1/2024).

    Menurutnya, PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut. “Dari sisi rasionalitas sederhana saja, penerapan PT itu sangat tidak adil. Ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri,” kata Saleh.

    Kalau pakai PT, lanjut Ketua Komisi 7 DPR RI, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit.

    “Sebetulnya, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Mereka ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain. Namun mereka ini tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik,” urainya.

    Dengan keputusan MK ini, sambung legislator dari dapil Sumut II itu, semua pihak diharapkan dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres kita ke depan. “Yang jelas, kita harus mengupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan,” ujarnya.

    Prinsip dasar dari demokrasi itu, kata Saleh, adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya.

  • Dipecat Tidak Hormat, Ini Peran Kombes Donald P Simanjuntak dalam Kasus Pemerasan WNA Malaysiadi DWP 2024

    Dipecat Tidak Hormat, Ini Peran Kombes Donald P Simanjuntak dalam Kasus Pemerasan WNA Malaysiadi DWP 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengumumkan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, terkait kasus pemerasan yang melibatkan warga negara (WNA) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Keputusan ini diumumkan setelah Kombes Donald menjalani sidang etik pada Selasa (31/12/2024) lalu.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemberhentian ini diambil karena Donald terbukti tidak mencegah anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap WNA.

    “Donald bertanggung jawab atas kejadian ini karena tidak melarang anggotanya yang terlibat dalam pemerasan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Menurut Trunoyudo, Kombes Donald telah dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Saat ini, Donald tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

    Meskipun telah dijatuhi hukuman, Kombes Donald diketahui mengajukan banding terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecatnya. Proses hukum lebih lanjut terkait banding ini masih berlangsung.

  • Tiket Pesawat Turun 10% pada Nataru, Bakal Lanjut Diskon saat Lebaran 2025? – Page 3

    Tiket Pesawat Turun 10% pada Nataru, Bakal Lanjut Diskon saat Lebaran 2025? – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meracik sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Mulai dari diskon avtur hingga pajak layanan bandara.

    Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri menyampaikan diskon harga avtur akan diberikan oleh PT Pertamina (Persero) di 19 bandara. Utamanya di Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). 

    Elba bilang, Pertamina akan menurunkan harga jual avtur pada rentang 7,5-10 persen. Harga jualnya akan mendekati dengan biaya yang dikeluarkan maskapai di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

    Potongan tarif juga dilakukan pada aspek layanan kebandarudaraan yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports dan Kemenhub. Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratam Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) menjadi sebesar 50 persen.

     

  • Kombes Donald Tak Terima Dipecat, Polri Gelar Sidang KEPP pada Belasan Polisi Pemeras WN Malaysia

    Kombes Donald Tak Terima Dipecat, Polri Gelar Sidang KEPP pada Belasan Polisi Pemeras WN Malaysia

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak tak terima dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polri.

    Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi pemecatan buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Perwira menengah kepolisian tersebut menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) bersama dua mantan anak buahnya, Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam selaku pihak eksternal yang mengikuti jalannya sidang KEPP tersebut mengatakan tiga polisi yang menjalani sidang etik di antaranya mantan Dirresnarkoba, mantan Kasubnit Ditresnarkoba, dan mantan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    “Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanitnya juga di-PTDH,” ucap Anam kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Anam menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, dua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH mengajukan banding.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” katanya.

    Dalam sidang etik turut menghadirkan belasan saksi, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan. “Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga.

    Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Perstiwanya jadi lebih terang,” katanya.

    “Sehingga majelis punya kesempatan untuk cross check ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” lanjut Anam.

    Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian. Sementara itu, sidang etik untuk satu Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diskors hingga Kamis (2/1/2025). “Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” ucap Anam.

    Sanksi PTDH

    Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal sanksi PTDH terhadap Kombes Donald Simanjuntak.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)” kata Trunoyudo.

    Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan transparan dalam pelaksanaan sidang etik ini.

    Pengawasan juga dilibatkan bukan hanya dari pihak internal, melainkan dari pihak eksternal dengan melibatkan Kompolnas RI.

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” tuturnya.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” ujarnya.

    Peras WN Malaysia

    Sebelumnya Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri,” ucapnya.

    Tampung Rp 2,5M

    Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.

    “Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda,” tuturnya.

    Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras. “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” kata Irjen Abdul Karim.

    Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya. “Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya,” jelasnya.

    Korban 400 Orang

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Terbaru, Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan tersebut. Diketahui 34 polisi yang dimutasi berasal dari Polda, Polres, dan Polsek.

    Puluhan polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rang pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam acara DWP 2024. (Tribunnews.com)

  • Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta Resmi Gantikan Suharyono – Page 3

    Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta Resmi Gantikan Suharyono – Page 3

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap ratusan personel kepolisian di akhir tahun 2024. Sebanyak 734 personel, yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, mengalami pergantian jabatan.

    Hal ini berdasarkan Surat Telegram resmi yang terdiri dari empat bagian, yaitu NOMOR: ST/2778/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2777/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2776/XII/KEP/2024, dan NOMOR: ST/2775/XII/KEP/2024.

    Keempat surat telegram ini dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

    “Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Sejumlah personel yang dimutasi antara lain Irjen Pol. Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, dimutasi menjadi Pati Polda Sumatera Barat dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Sumatera Barat kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

    Selanjutnya, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri, dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri. Posisi Wakil Irwasum Polri pun diisi oleh Irjen Pol. Merdisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

    Kemudian Irjen Pol. Yuda Gustawan Sahlisospol Kapolri diangkat menjadi Wakabaintelkam Polri. Lalu, Brigjen Pol. Desy Andriani, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, dimutasikan menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Dirtipid PPA-PPO kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Nurul Azizah.

     

  • AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik – Halaman all

    AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik – Halaman all

    Laporan Wartawan Wartakota Ramadhan L Q

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga dari 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton  asal Malaysia yang menyaksikan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat menjalani sidang etik, Kamis (2/1/2024).

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua bawahannya.

    Proses sidang untuk AKBP Malvino yang sebelumnya dimulai pada 31 Desember 2024 masih berlanjut dan keputusan akhir akan diumumkan hari ini.

    “Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit Malvino, lalu ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ungkap Muhammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, Kamis (2/1/2025).

    Meski begitu, dia tidak menjelaskan identitas dari dua bawahannya secara perinci.

    Kasus dugaan pemerasan ini berawal ketika seorang penonton asal Malaysia, yang hanya diidentifikasi dengan inisial Y, melaporkan bahwa dia diperas oleh oknum polisi saat menghadiri acara DWP.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, serta seorang polisi lainnya yang menjabat sebagai Kepala Unit, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus tersebut.

    “Dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Trunoyudo, menjelaskan langkah-langkah yang diambil Polri dalam menanggapi kasus ini.

    Sidang etik yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri berlangsung selama lebih dari 12 jam.

    Untuk hari ini, proses sidang dilanjutkan untuk mengevaluasi tiga oknum polisi yang terlibat.

    “Pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada hari ini,” tambah Trunoyudo.

    Namun, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil sidang yang telah diputuskan.

    Seluruh keputusan dari sidang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sesi sidang selesai.

    Trunoyudo memastikan bahwa semua proses sidang etik ini juga diawasi oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

    Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan keseriusan Polri dalam menangani kasus pelanggaran.

    “Pelibatan pihak eksternal ini merupakan bentuk komitmen dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelas Trunoyudo.

     

  • Awal 2025, Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira

    Awal 2025, Kapolri Naikkan Pangkat 10.548 Perwira

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menaikkan pangkat terhadap 10.548 perwira tinggi (Pati) hingga perwira pertama (Pama) untuk periode 1 Januari 2025.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan kenaikan puluhan ribu anggota ini merupakan merupakan wujud apresiasi korps Bhayangkara.

    Oleh karenanya, kata Trunoyudo, anggota yang telah mendapatkan kenaikan pangkat harus dapat meningkatkan dedikasinya sebagai abdi negara.

    “Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah amanah besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2025).

    Dia merincikan, dari puluhan ribu personel itu terdapat 23 Pati Polri yang naik pangkat. Perinciannya, tiga personel menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), 19 naik pangkat ke Brigadir Jenderal (Brigjen) reguler 19 personel, dan satu personel naik pangkat Brigjen pengabdian.

    Selanjutnya, di tingkat perwira menengah (Pamen) ada 300 anggota telah naik jabatan menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes), 700 personel naik pangkat ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 1.080 personel naik pangkat ke Komisaris Polisi.

    Selain itu, di tingkat Pama sebanyak 3.625 personel naik pangkat ke Ajun Komisaris Polisi (AKP), 4.358 personel naik ke Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan 462 naik pangkat ke Inspektur Polisi Dua (IPDA).

    “Kami percaya, dengan semangat Presisi, Polri akan terus menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

  • Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

    Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmi Jabat Kapolda Sumbar

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. FOTO/DOK.HUMAS POLRI

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan ( sertijab ) Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Suharyono meninggalkan jabatan Kapolda Sumbar dalam rangka pensiun.

    Sertijab Kapolda Sumbar dari Irjen Pol Suharyono kepada Irjen Pol Gatot Tri Suryanta merupakan tindak lanjut dari mutase Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: Kep Kapolri/2137/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024. Gatot Tri Suryanta sebelumnya menjabat Irwil V Itwasum Polri.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pergantian ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat kepemimpinan di berbagai wilayah.

    “Pergantian pimpinan di tubuh Polri adalah hal yang lumrah dan merupakan bentuk regenerasi untuk memastikan organisasi berjalan dinamis. Kami percaya Irjen Pol Gatot Tri Suryanta akan mampu menjawab tantangan dan dinamika tugas di Sumatera Barat dengan baik,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Trunoyudo juga menambahkan, Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja di semua lini, termasuk di tingkat daerah.

    “Dengan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis Irjen Pol Gatot dapat membawa Polda Sumbar semakin solid dan inovatif dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat,” katanya.

    (abd)

  • Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    loading…

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan, sidang etik Polri juga menggali dalang dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Mohammad Choirul Anam mengapresiasi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta. Sebab, sidang etik juga menggali dalang atau otak di balik pemerasan tersebut.

    “Jadi sidang kemarin itu menurut saya satu role model yang baik untuk menelusuri sidang-sidang berikutnya. Dan ini kami apresiasi kepada propam,” kata Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    “Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan, artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara. Termasuk juga siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintah, siapa yang diperintah,” sambungnya.

    Anam mengatakan, sidang etik tersebut juga menggali akhir dari pemerasan, atau kepada siapa dana tersebut disetorkan.

    “Yang kedua dari segi pelaksanaan ya hari pertama 13 (Desember) siapa, 14 siapa, 15 siapa, melakukan apa, termasuk juga akhir pertanggungjawaban,” katanya.

    “Termasuk kalau dari akhir ini pasca ini ya soal dana itu ditelusuri dananya, berapa, siapa yang nerima, siapa yang nguasai dititipkan kemana dan sebagainya,” sambungnya.

    Hal ini diketahui Anam dari sidang pertama yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. Sidang ini digelar terhadap mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Kanit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro.

    “Oleh karenanya memang kami Kompolnas mengapresiasi profesionalitas itu. Dan penting bagi kami untuk memang mengurai itu semua, biar masalahnya terang-benderang dan ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

    Sementara itu, anggota polisi bernisial M hari ini menjalani sidang lanjutan KKEP Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran DWP di Jakarta. Sebelumnya, ia telah menjalani sidang KKEP pada Selasa, 31 Desember 2024. Jadwalnya bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunt dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

    Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip, Kamis (2/1/2025).

    (abd)

  • BMKG prakirakan sebagian besar ibu kota provinsi hujan ringan Kamis

    BMKG prakirakan sebagian besar ibu kota provinsi hujan ringan Kamis

    Ilustrasi: Sejumlah warga saat tetap beraktivitas di pinggir pantai Batu Layar Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat kendati terjadi cuaca ekstrem. ANTARA/Nirkomala.

    BMKG prakirakan sebagian besar ibu kota provinsi hujan ringan Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 06:31 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia hujan ringan pada Kamis.

    Prakirawan BMKG Bagas Briliano pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta Kamis menyampaikan, dimulai dari Pulau Sumatera, untuk wilayah Banda Aceh dan Pekanbaru umumnya berawan tebal, serta potensi hujan ringan terjadi di wilayah Medan, Padang, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di wilayah Sumatera bagian selatan, untuk wilayah Jambi umumnya berawan tebal, dan Lampung berkabut. Sementara itu, hujan ringan berpotensi terjadi di Bengkulu, Palembang, dan Pangkal Pinang,” ujarnya.

    Beralih ke Pulau Jawa, untuk Kota Serang umumnya berawan tebal, sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

    “Waspadai hujan petir di wilayah Semarang dan Surabaya,” ucap Bagas.

    Selanjutnya beralih ke Pulau Bali serta Nusa Tenggara, wilayah Kupang berpotensi ringan, sedangkan wilayah Mataram dan Denpasar diprakirakan hujan dengan intensitas sedang. Kemudian untuk Pulau Kalimantan, untuk Kota Pontianak umumnya berawan tebal, dan potensi hujan dengan intensitas sedang terjadi di wilayah Banjarmasin.

    “Waspadai hujan petir di wilayah Palangka Raya, Tanjung Selor, dan Samarinda,” tuturnya.

    Bergeser ke wilayah Sulawesi, potensi hujan ringan terdapat di wilayah Kota Gorontalo dan Kendari, sedangkan hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Mamuju dan Makassar.

    “Waspada hujan petir di wilayah Kota Manado dan Palu,” ujar dia.

    Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, potensi hujan ringan dapat terjadi di Kota Sorong dan Manokwari, sedangkan hujan sedang diprakirakan dapat terjadi di Ternate.

    “Waspada hujan petir yang dapat terjadi di wilayah Ambon, Nabire, Jayapura, Jayawijaya, dan Merauke,” paparnya.

    BMKG juga meminta masyarakat waspada potensi banjir rob di Pesisir Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, kemudian Pesisir Banten, Utara Jakarta, Utara Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.

    Kemudian untuk suhu udara, umumnya berkisar antara 10-33 derajat Celcius dengan kelembapan udara berkisar antara 60-100 persen.

    Sumber : Antara